Iming-imingi Sepatu Baru, Pria di Gunungkidul Ini Cabuli Anak Tirinya

Istimewa

GUNUNG KIDUL/86 --- Seorang pria berinisial SAD (56) dibekuk polisi Gunungkidul. SAD ditangkap karena aksinya mencabuli anak tirinya sendiri. Saat melancarkan aksinya, SAD berjanji membelikan sepatu dan jaket untuk korban.

Kapolsek Semin, AKP Haryanta mengatakan, kejadian bermula saat ibu korban khawatir dengan kondisi putrinya yang kerap mengeluh sakit perut. Bahkan, kondisi korban semakin memburuk dalam beberapa pekan terakhir.

"Karena curiga, ibu korban memeriksakannya (ke dokter) dan ternyata anaknya itu hamil," ujar Haryanta saat dihubungi wartawan, Senin (11/3/2019).

Lanjut Haryanta, setelah ditanyai oleh ibunya, akhirnya korban mengaku bahwa dihamili oleh ayah tirinya."Setelah itu ibu korban langsung lapor ke sini (polisi) dan tanggal 6 (Maret 2019) kamarin kami tangkap tersangka di rumahnya," ucap Haryanta.

" Tidak ada perlawanan saat ditangkap dan tersangka juga mengakui perbuatannya," imbuhnya.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan, SAD merayu dan berjanji akan membelikan apa yang diinginkan anak tirinya tersebut. "Jadi sebelum menyetubuhi korban, tersangka ini janji mau membelikan sepatu dan jaket untuk korban," katanya.

Haryanta menambahkan, saat ini SAD masih diperiksa oleh penyidik. Mengingat SAD terkesan tidak kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik.

"Untuk sudah berapa kali tersangka mencabuli korban sampai hamil masih kita dalami lagi, karena tersangka ini masih irit bicara. Tapi yang jelas (SAD) tetap diproses dan kami sangkakan pasal 81 dan 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dan untuk ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar