Kantongi Sabu 2,46 Gram di Depan Kantor Camat, Pemuda Digaruk Polisi

Tersangka dan barang bukti

BAGANBATU/86 --- Seorang remaja bernama KR (19) warga KM 38 kecamatan Balai Jaya tak berkutik saat ditangkap oleh tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada Selasa (12/3/2019) didepan kantor camat Bagan Sinembah itu tim opsnal juga menyita barang bukti berupa saru buah plastik klip putih yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,46 gram,  satu buah timbangan digital mini dan satu unit HP merk Oppo warna hitam.

Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas,  AKP Juliandi SH membenarkan hal itu.

Penangkapan itu bermula pada hari Selasa (12/3/2019) tim opsnal Sat Narkoba mendapatkan informasi bahwa tersangka KR memiliki dan mengedarkan sabu.

Dalam informasi itu juga didapatkan kabar, bahwa tersangka KR sering nongkrong didepan kantor camat Bagan Sinembah sebagai lokasi transaksi.

Dengan berbekal informasi itu, kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan. Dan tidak lama kemudian tim melihat keberadaan tersangka KR sedang duduk didepan kantor camat Bagan Sinembah.

Saat tim tiba di TKP tim Opsnal saat itu langsung menghampiri tersangka dan kemudian langsung memeriksa terlapor dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan barang bukti.

" Kemudian tersangka KR berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Polres untuk proses pengusutan lebih lanjut," kata Juliandi. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar