Janji Dinikahi, Pemuda Ini Cabuli Siswi SMA

Istimewa

LAMONGAN/86 --- Berbekal kenalan di darat dan berlanjut saling saling sapa di media sosial, seorang pemuda jebolan SD di Lamongan memperdaya siswi SMA. Pemuda itu berulang kali mencabuli korban yang masih di bawah umur.

Pelaku adalah Yusuf (19), warga Desa Prapen, Kecamatan Bluluk. Pelaku merayu korban dan bahkan membawa lari korban hingga ke Surabaya.

Di hadapan penyidik, pelaku beralibi apa yang dilakukannya terhadap korban didasarkan suka sama suka. " Kami berkenalan ketika sedang cangkruk di suatu tempat, berlanjut kemudian dengan saling tukar alamat facebook dan akhirnya pacaran dan saling jumpa darat," kata Yusuf di hadapan penyidik di Polres Lamongan, Rabu (13/3/2019).

Salah satu modus pelaku memeprdaya korban adalah dengan janji hendak dinikahi. Bahkan tanpa pamit kepada orang tua korban, pelaku membawa korban ke Surabaya dan menginap selama beberapa hari.

" Saya berani karena saya berjanji akan menikahi dia. Dia itu pacar saya," aku pelaku.

Janji pelaku untuk menikahi korban belum terpenuhi karena ia keburu dilaporkan oleh orang tua korban yang merasa sakit hati dengan perbuatan pelaku ke anak mereka.

Berbekal keterangan saksi korban dan pelapor serta sejumlah barang bukti, pelaku akhirnya ditangkap. " Pelaku ini dilaporkan oleh orang tua korban yang tak rela anaknya menjadi korban dari pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat.

Norman mengatakan alasan tersangka yang mengaku melakukan perbuatannya karena suka sama suka tidak bisa menggugurkan perkara,

"Karena orang tua korban tidak terima. Kami masih meminta keterangan dari pelaku," pungkas Norman. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar