Bawa Gorengan Buat Pacar di Penjara, Wanita Ini Dibekuk Polisi

Istimewa

BEKASI/86 --- Seorang wanita berinisial ME (35) kepergok membawa narkoba jenis sabu saat hendak membesuk pacarnya di Rutan Polres Metro Bekasi Kota. ME memasukkan sabu itu ke dalam gorengan yang dibawanya.

"ME ini berkunjung menemui rekan prianya, membesuk AB," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Suwolo Seto di Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kota Bekasi.

ME membesuk AB di Rutan Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Senin (11/3), pukul 14.30 WIB. Namun waktu besuk telah habis. " ME lalu menitipkan gorengan atau makanan kue pisang molen kepada petugas jaga tahanan," ujar Seto.

Petugas curiga karena gorengan pisang molen yang dititipkan ME ada yang berlubang. Setelah dicek, gorengan tersebut ternyata berisi 1 gram sabu. "Kemudian petugas mengejar dan menangkap pelaku," ujar Seto.

Setelah diinterogasi, ME mengaku mendapatkan sabu dari rumah AB. ME mengaku disuruh sang kekasih mengantarkan sabu itu ke sel Polres Metro Bekasi Kota.

Atas perbuatannya, ME kini harus nyusul kekasihnya ke sel tahanan. Dia dikenai Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar