Periksa 5 Saksi, Polisi Deteksi Caleg Cabul AH Ada di Jabar

Ilustrasi

PADANG/86 --- Polisi mendeteksi AH, caleg PKS yang dilaporkan mencabuli anak kandungnya, berada di Bandung, Jawa Barat. Si caleg sudah berstatus sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti.

"Posisi terakhir dari hasil penyelidikan kita, (AH) bukan lagi di Jakarta, tapi sudah ke Bandung," kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso, Kamis (14/3/2019).

Iman mengaku sudah berkoordinasi dengan polres-polres yang ada di Jawa Barat untuk mencari yang bersangkutan.

" Sudah kita masukkan dalam DPO (daftar pencarian orang). Statusnya sudah kita tingkatkan menjadi tersangka. Jadi kita koordinasi dengan seluruh polres di Jawa Barat untuk memburu tersangka," katanya.

Penyidik, kata Kapolres, terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini. Polisi juga melibatkan psikolog setempat.

"Sudah lima saksi yang kita periksa. Selain korban, penyidik meminta keterangan kepada ibu dan neneknya serta dua orang bidan dari rumah sakit," kata Iman.

Dalam pemeriksaan awal terungkap, pencabulan berlangsung sejak korban CA berusia 10 tahun atau kelas III SD hingga berusia 17 tahun sekarang. "Jadi bukan sejak usia 3 tahun. Bukan. Tapi sejak kelas III SD," katanya meluruskan. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar