8 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap, Salah Satunya Petugas Pamdal DPRD

Ilustrasi

KALTIM/86 --- Delapan orang terdiri dari pengedar dan pengguna sabu ditangkap di salah satu rumah, di Jalan DI Panjaitan, Gang Pulau Indah, sore kemarin. Satu di antaranya, Toni Oktaviandi (38), petugas Pamdal DPRD Kalimantan Timur.

Penangkapan diawali penggerebekan itu dilakukan pukul 18.00 WITA. Polisi mengepung lokasi rumah yang dijadikan tempat jualan sabu. "Info dari warga aktivitas jual narkoba itu sudah sangat meresahkan. Kami cek, ternyata benar, sedang ada transaksi (sabu) di rumah itu," kata Kaur Bin Ops Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Suji Hariyanto, dalam keterangan resmi.

"Waktu kita gerebek ada yang kabur ke belakang rumah. Tapi karena sudah kita kepung, yang kabur itu berhasil kita amankan. Semuanya, 8 orang kita tangkap," ujar Suji.

Penggerebekan di kawasan itu bukan hal baru. Sudah berulang kali ke polisian maupun BNN menggerebek kampung narkoba itu. "Memang, sudah seringkali diawasi, dirazia. Tapi, masih ada saja yang nekat jualan," katanya.

Satu dari 8 orang itu, bahkan diketahui sebagai petugas honorer keamanan pemerintahan. "Ada salah satu honorer pemerintahan. Posisinya, tergabung dalam kelompok itu," ungkap Suji.

Toni kembali diinterogasi polisi. Dia mengakui sebagai honorer di DPRD Kalimantan Timur. "Saya tugas di Pamdal (Pengamanan Dalam) Pak. Sudah 12 tahun kerja di sana," sebut Toni.

Selain ke delapan pelaku itu, polisi juga menyita barang bukti antara lain total 63 paket sabu seberat 28 gram siap edar. Mereka ditetapkan tersangka, dan dijebloskan ke penjara, mengacu UU No 35/2009 Tentang Narkotika. (merdeka)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar