Miliki Sabu, Tiga Warga Diamankan Polisi

Istimewa

KUANSING/86 --- Pihak Kepolisian Polres Kuantan Singingi amankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba. Ketiga pelaku adalah A (31), ES (28) dan HA (36) merupakan warga Kecamatan Benai.

Dimana ketiga pelaku ini diamankan oleh pihak Kepolisian di Desa Banjar Lopak Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing.

Penangkapan ketiga pelaku ini dilakukan pada hari Kamis (14/3/2019) sekira pukul 15.00 wib, tim opsnal dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Ipda Riduan Butar- Butar SH, setelah melakukan penyelidikan akan terjadinya transaksi narkotika dijalan desa Banjar Lopak Kecamatan Benai.

Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan bungkusan rokok U Mild yang dipegang tersangka A ditemukan 4 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dan didalam jok sepeda motor Suzuki Shogun yang dikenderainya ditemukan bungkus rokok Umild didalamnya ada satu paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Berdasarkan keterangan tersangka A, bahwa paket sabu tersebut dipesan dari HA. Dan kemudian sekira pukul 15.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap HA tidak jauh dari rumahnya di Desa Siberakun, Kecamatan Benai.

Bahkan, pada saat itu pelaku HA berusaha kabur, namun berhasil digagalkan oleh tim opsnal. Dan dari penggeledahan didompetnya ditemukan uang Rp. 730.000 yang diduga bagian dari penjualan sabu. Dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasubbag Humas Polres Kuantan Singingi, AKP Kadarusmansyah membenarkan penangkapan terhadap ketiga pelaku saat di konfirmasi.

"Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk diperiksa lebih lanjut". terang Kasubbag Humas. (tbn/Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar