Lakukan Pelecehan Seksual, 2 Pemuda Ini Terancam 90 Cambukan

Istimewa

ACEH/86 --- Akibat melakukan pelecahan seksual terhadap dua orang anak di bawah umur, dua orang pemuda asal Kabupaten Bireun ditangkap polisi dan diancam hukuman cambuk sebagaimana hukum jinayat yang berlaku di Aceh.

" Kedua tersangka masing-masing berinisial FS (20) dan YF (21) keduanya warga Desa Pante Karya, Kabupaten Bireun. Sedangkan korban masih berusia 15 tahun, kedua tersangka ditangkap pada 6 Maret," ungkap Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim, AKP Indra T Herlambang, Kamis (21/3/2019).

Hasil pemeriksaan menyebutkan, sebelumnya korban ditelepon oleh tersangka laki-laki yang suaranya mirip dengan suara temannya, dan mengaku teman korban untuk mengajak bertemu di jembatan di Kecamatan Sawang.

Setelah korban dan temannya tiba di lokasi yang dimaksudkan, para korban bertemu dengan tersangka YF dan temannya FS.

" Tersangka langsung menarik tangan korban untuk menjauh dari masing-masing teman korban dan langsung melakukan pelecehan seksual. FS melakukan pelecehan seksual terhadap PB, dan FS melakukan pelecehan seksual terhadap AY, sampai akhirnya salah seorang korban mengatakan bahwa ada warga yang membawa senter, baru tersangka menghentikan aksinya dan melarikan diri," lanjut Indra.

Ia menuturkan, setelah kejadian tersebut, korban terlihat syok dan akhirnya kedua orang tua korban membuat laporan ke polisi, dan Sat Reskrim Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan dan setelah melengkapi bukti permulaan dan selanjutnya dilakukan penangkapan.

" Penangkapan dilakukan di tempat yang berbeda. Untuk tersangka FS ditangkap di tempatnya bekerja di desanya. Sedangkan untuk YF ditangkap di tempatnya bekerja juga," tutur Indra.

Ancaman hukuman kepada kedua tersangka adalah "uqubat" cambuk sebanyak 90 kali atau denda paling banyak 900 gram emas murni atau penjara paling lama 90 bulan. Hal itu sesuai dengan Pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2004 tentang Hukum Jinayat. (okezone)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar