Merasa Diselingkuhi, Kakek Habudin Bacok Istri Siri Berkali-kali

Istimewa

MUARAENIM/86 -- Diduga terbakar api cemburu, Habudin (57) warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, gelap mata dan nekat membacok istri sirinya Marhumah (35).

Akibatnya korban terpaksa dirawat di Rumah Sakit karena luka-luka yang dideritanya, dan pelaku ditangkap di Talang Ubi, Kabupaten PALI, Jumat (22/3/2019).

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut pada Rabu tanggal 20 Maret 2019 sekitar pukul 20.00 di Perumahan PT Agro Camp 5 Talang Rukis, Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim.

Pada saat itu, pelaku mendapatkan informasi jika korban yang merupakan istri sirinya diduga ada main dengan tetangganya.

Sebagai lelaki, pelaku tidak terima dan emosi sambil berniat ingin membuat perhitungan dengan korban. Kemudian pelaku membawa satu buah golok yang berada di kursi ruang tamu dan membawanya di pinggang sambil mendatangi korban dan menarik korban dan membawanya ke Perumahan PT Agro Camp 5 Talang Rukis, Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim.

Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku yang emosinya sudah memuncak tanpa basa-basi langsung mencabut sebilah golok dan mengayunkannya ke arah korban berkali-kali dengan membabi buta.

Korban yang tidak menduga kenekatan pelaku tidak bisa membela diri dan menangkis seadanya dengan tangan, akibat kepala, badan, kedua tangan dan bahu korban mengalami luka bacok.

Melihat korban terkapar bersimbah darah, pelaku yang sudah kakek ini panik dan langsung melarikan diri meninggalkan korban.

Setelah itu korban diberikan pertolongan oleh warga sekitar dan langsung dibawa ke rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya.

Setelah itu, keluarga korban melapor dan berbekal dari informasi tersebut Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Megang, AKP Feryanto dan Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang, Aiptu M Fadli langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang pada saat itu sedang berada di Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Kemudian team Trabazz langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku serta barang bukti diamankan di Polsek Gunung Megang guna di lakukan Penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono didampingi Humas Iptu Ade, saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Gunung Megang bersama satu buah golok.

Sedangkan korban sedang menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami empat liang luka bacok pada kepala bagian belakang, dua liang kepala bagian atas, satu liang pada bahu sebelah kanan, putus pada jari kelingking dan jari manis sebelah kanan, dan jari tengah sebelah kanan nyaris putus serta luka bacok pada tangan sebelah kiri.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 351 KUHP.(tribunnews)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar