Berawal Dari Nonton TV, ETW Cabuli Teman Anaknya Hingga Hamil 4 Bulan

Ilustrasi

MASAMBA/86 --- Anggota Polsek Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, menangkap ETW (36) seorang pemuka agama di daerah itu, karena mencabuli seorang siswi SMP hingga hamil empat bulan.

Korban adalah rekan sekolah dari anak pelaku. Saat kejadian, korban menginap di rumah pelaku di kamar anaknya.

Berdasarakan keterangan polisi, pelaku dilaporkan dengan nomor laporan polisi: LPB/03/III/2019/res lutra/sekMalbar, tanggal 19 Maret 2019 tentang pencabulan.

Kapolsek Malangke Barat, Inspektur Satu (Iptu) I Gusti Mura mengatakan, aksi cabul pelaku dilakukan pada akhir 2018 lalu.

“Saat itu korban datang ke rumah pelaku untuk nonton televisi. Karena sudah larut, pelaku meminta korban menginap dan tidur di kamar anaknya,” tutur I Gusti Mura.

Namun saat tengah malam, pelaku mengendap-endap masuk ke dalam kamar dan membangunkan korban. Ia lalu mengajak korban untuk berhubungan badan dengan imbalan Rp 25 ribu.

Tak hanya sekali, aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali hingga menyebabkan korban hamil hingga empat bulan.( tribunnews)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar