Tepergok akan Jual Motor Curian, Guru SD Dibekuk Polisi

Istimewa

SURABAYA/86 --- Seorang guru Sekolah Dasar (SD) asal Dusun Krampon, Sampang, Madura diringkus anggota Polsek Asemrowo di halaman Masjid Nurul Hidayah, Jalan Genting Baru, Surabaya. Dia tepergok hendak menjual motor yang diduga hasil pencurian.

"Tersangka ini hanya perantara dari pelaku pencurian motor. Pengakuannya baru kali ini menjalani pekerjaan itu dan profesi sebenarnya adalah sebagai guru SD di Sampang," terang Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, AKP Syaifudin Jupri.

Saat tertangkap di halaman masjid, tersangka hendak melakukan transaksi jual beli motor Honda Vario W 6910 NZ. Sementara informasi yang diterima polisi, motor tersebut adalah hasil curian.

"Saat kami minta menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraannya, tersangka tidak bisa menunjukkan," ungkapnya.

Petugas melakukan pengecekan ke Dirlantas Polda Jawa Timur untuk memastikan status kendaraan yang dibawa tersangka. Hasilnya, pelat nomor polisi W 6910 NZ tersebut palsu dan nomor mesin kendaraannya tidak sama.

Dari penelusuran polisi, kendaraan yang dijual tersangka itu adalah milik Muhammad (47), warga Sukomanggal. "Kami juga mengecek ke pemilik motor, yang mengaku bahwa dua motornya pernah dicuri dan sudah dilaporkan ke Polsek Sukomanunggal," jelas dia.
Sementara itu, tersangka mengaku diminta oleh Sakdi asal Lampung untuk mengambil motor dari seseorang bernama Hamid, warga Surabaya. Lalu, keduanya bertemu di halaman Masjid Nurul Hidayah, Jalan Genting Baru.

Sialnya, selesai mengambil motor yang diduga hasil curian itu, tersangka ditangkap polisi saat perjalanan pulang ke Madura. "Saya diberi imbalan Rp 300 ribu oleh Sakdi," ujarnya.

Saat ini, polisi masih mendalami jaringan kasus curanmor di Surabaya ini. Dugaan sementara, eksekutor pencurian tersebut adalah Hamid. Sementara Sakdi adalah penadahnya. Keduanya kini ditetapkan sebagai DPO alias buron. (okezone)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar