Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kampar Bekuk Pelaku Narkoba

Istimewa

KAMPAR/86 ---  Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diamankan oleh tim opsnal Sat Narkoba Polres Kampar.

Ketiga pelaku masing - masing berinisial RO (26) warga Desa Bina Baru, ND (21) warga Desa Bukit Sakai dan SU (48) warga Desa Bukit Sakai Kecamatan Kampar Kiri Tengah diamankan petugas di wilayah Desa Bukit Sakai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.

"Ketiga pelaku kini terancam hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun karena ketiganya dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika" ujar Kasat Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 4,31 gram, satu lembar bekas kertas undangan dan tiga unit handphone yang digunakan para pelaku.

Penangkapan ketiga pelaku ini berawal ketika saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah Dusun I Mekar Utama Desa Bukit Sakai Kecamatan Kampar Kiri Tengah, tepatnya di sekitar Lapangan Sepakbola Desa Bukit Sakai.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sampai di lokasi petugas menemukan tiga orang yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.

Melihat kedatangan petugas, ketiga orang ini berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan. Sebelumnya terlihat salahsatu dari mereka yaitu RO membuang barang bukti. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut. (rls/Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar