Lagi, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Istimewa

KANDIS/86 --- Jajaran Unit Reskrim Polsek Kandis Amankan seorang Pria berinisial E (30) di duga melakukan pelaku tindak pidana Narkotika Golongan 1 Jenis sabu sabu.

Penangkapan ini dilakukan saat di jalan Pelajar Kelurahan Simpang Belutu kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Kamis (28/3/2019).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan tim yaitu 13 Paket diduga Narkotika Jenis Sabu dibungkus dengan plastik bening, 3 bungkus kosong plastik bening, satu bungkus kotak rokok sampoerna, satu buah tas sandang kecil warna hitam, satu unit handpone Android merk Siomi tipe Not 5 warna hitam, satu unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna Merah BM 56xx YG dan uang Rp 3.550.000.

Kronologis penangkapan pada saat Kapolsek Kandis mendapat informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di jalan Pelajar kelurahan Simpang Belutu kecamatan Kandis.

Kemudian anggota Reskrim Polsek Kandis melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tentang kebenaran informasi tersebut dilihat gerak-gerik yang mencurigakan dari pelaku.

Kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap orang yang dicurigai tersebut mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah, dan saat dilakukan penangkapan ditemukan 13 paket sabu yang dibungkus plastik bening yang disimpan didalam kotak rokok sampoerna didalam tas kecil yang disandang oleh pelaku.

Kemudian Panit II Reskrim dan Anggota Reskrim Polsek Kandis mengamankan pelaku E. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Kandis guna pemeriksaan lebih lanjut. (rls/Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar