Polres Siak Berhasil Ciduk Sang Pelaku Penculik Anak

DN pelaku penculikan anak

SIAK/86 --- Jajaran Polsek Bungaraya Polres Siak menerima laporan dari masyarakat tentang penculikan anak dibawah umur, sebut saja nama anaknya “Andi” (bukan nama sebenarnya) umur 9 tahun, masih kelas 3 di sebuah SD di Kecamatan Bunga Raya kabupaten Siak, Rabu (27/03/2019) malam.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto di ruang kerjanya, Kamis (28/3/2019) siang ini mengatakan bahwa korban Andi diculik pada Hari Rabu malam Kamis tanggal 27 Maret 2019 kemarin.

Orang tua korban, Jaenal Jeje menerima kabar ini dari isterinya melalui saluran telepon karena pada malam kejadian ia sedang berada di Kampung 40 kabupaten Siak untuk berobat.

" Karena laporan isterinya tersebut, Jaenal Jeje langsung kembali ke rumah dan menemukan di rumahnya sudah ramai masyarakat mendengar musibah penculikan tersebut," katanya.

Dan karena anaknya belum juga ditemukan pada pukul 21.30 wib, Jaenal langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Bunga Raya.

Aparat Polsek Bunga Raya langsung mengontak Team Opsnal Reskrim Polres Siak dan kemudian Team bergerak cepat untuk memburu pelaku penculikan.

" Disaat bersamaan, sekira pukul 01.30 Wib tersebut korban Andi berhasil lolos dari penculik karena pada saat itu penculiknya sedang ke kamar mandi dan korban Andi kabur dari penculik tersebut," kata Sunarto lagi.

Karena korban sudah kabur dari penguasaannya. Penculik ini makin panik dan ketakutan. Sebelum korban Andi kabur, si pelaku sempat mengirim SMS kepada ibu korban dengan menulis " Jangan lapor polisi besok sediakan uang bawa ke Danau Cincin sendirian,  jangan ada yang ngawal. Anakmu ada sama aku!!!" sms kedua pelaku menulis nominal uang tebusan " Rp100 juta".

Berdasarkan data yang ada selanjutnya Unit reskrim Polsek Bunga Raya bersama anggota Buser Polres Siak melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku, diketahui info bahwa korban dilarikan ke arah kecamatan Sungai Mandau

Kemudian tim mendapat informasi bahwa korban Andi pada pukul 01.30 telah berhasil kabur dari sekapan pelaku dan meminta perlindungan kepada warga setempat. 

" Pelaku berupaya kabur ke arah Perawang, Tim opsnal Polres Siak berhasil menangkap pelaku pada Kamis (29/3/2019) sekitar pukul 10.00 wib di Jalan Sungai Naga desa Pinang Sebatang Barat kecamatan Tualang kabupaten Siak," kata Sunarto.

Di kesempatan terpisah, Riau86.com mendapatkan data di lapangan bahwa pelaku penculik ini berinisial DN. DN masih terhitung tetangga dekat karena DN menghuni rumah sewa milik Jaenal Jeje yang merupakan orang tua Andi.

DN melakukan penculikan karena motif sakit hati pada Jaenal. Dan karena alasan sakit hati itu kemudian DN menculik putra Jaenal yang masih kelas 3 Sekolah Dasar ini. 

“Kini pelaku penculik sudah kita amankan di Polres Siak untuk dilakukan pengembangan lebih kanjut," ujar Sunarto sambil menutup keterangannya. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar