Petugas BBKSDA Tangkap Buaya Sepanjang 2,67 Meter yang Menerkam Warga

Istimewa

KUPANG/86 ---  Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Kupang menangkap seekor buaya muara di Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Jumat (29/3/2019).

Buaya ditangkap dengan cara menjerat persis di telaga Lesewan, Desa Rainawe sekitar pukul 08.00 Wita. Buaya berkelamin jantan dengan ukuran 267 centimeter.

Anggota Unit Penanganan Satwa pada BBKSDA NTT, Robi Kama kepada wartawan di Kantor Resort Konservasi Wilayah Cagar Alam Maubesi di Wemasa, Jumat (29/3/2019), Robi mengatakan, petugas menangkap buaya tersebut setelah mendapat laporan dari warga mengenai keberadaan buaya.

Beberapa waktu lalu, di lokasi tersebut buaya menerkam warga. Buaya berkelamin jantan dengan ukuran 267 centimeter yang petugas BBKSDA Kupang di Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Jumat (29/3/2019).

Atas laporan itu, petugas memasang jerat dan Jumat (29/3/2019) sekitar pukul 08.00 Wita buaya tersebut tertangkap dalam jerat.

Setelah diidentifikasi diketahui buaya muara tersebut berjenis kelamin jantan dengan ukuran 267 centimeter. Menurut Robi, untuk sementara, buaya jantan tersebut diamankan di halaman Kantor Resort Konservasi Wilayah Cagar Alam Maubesi di Wemasa, Kecamatan Kobalima.

Dalam waktu dekat buaya tersebut akan dibawa ke Kupang dan ditempatkan di penampungan buaya BBKSDA di Kupang.

Robi mengatakan, penangkapan buaya tersebut sebagai langkah kongkret BBKSDA Kupang untuk melindungi manusia dari serangan buaya. (tribunnews)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar