Identitas Penjahat Kakap yang Terlibat Baku Tembak dengan Polisi, AKBP Adrian: 3 Hari Dibuntuti

Wadir Reskrimum Polda Lampung AKBP Adrian

BANDAR LAMPUNG/86 --- Aksi baku tembak yang membuat lokasi penggerebekan mencekam, ternyata melibatkan penjahat kakap. Aksi kejahatan yang mereka lakukan adalah lintas provinsi dan tidak berasal dari wilayah Lampung.

Untuk menangkap kedua penjahat, polisi harus membuntuti mereka selama tiga hari. Dua tersangka ini adalah pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis rumah kosong. Mereka diketahui bersembunyi di Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung.

Informasi yang dihimpun dilapangan, kedua tersangka bernama Dedy Irawan (37). Dedi adalah warga kecamatan Alang-Alang Lebar Sumatera Selatan. Satunya lagi Hendri 36) warga Kecamatan Kertapati Sumatera Selatan.

Kedua tersangka terakhir beraksi di Perum Korpri Sukarame, Bandar Lampung,14 Maret 2019. Adapun barang bukti yang diamankan dari tempat persembunyiannya yakni beberapa unit helm, jam tangan, satu unit sepeda motor Supra X 125 dengan nopol BE 4191 YK, satu unit sepeda Yamaha Vixion bernopol BG 3357 ABE dan satu unit mobil Toyota Avanza warna silver bernopol BG 1253 PR.

Menanggapi penangkapan kedua tersangka ini, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Adrian Indra Nurinta mengatakan bahwa ini adalah kerja keras dari anggota.

"Sudah tiga hari dibuntuti anggota, tiga hari kami lakukan pengejaran, dan hari ini kami bisa tangkap, walaupun terpaksa kami lakukan tindakan tegas, karena dia menggunakan senjata api rakitan," ungkapnya.

Lanjutnya, untuk senjata api yang digunakan oleh tersangka saat melawan petugas yakni jenis Revolver. "Yang digunakan senpi rakitan jenis revolver enam peluru," ucapnya.

Terkait TKP pencurian kedua tersangka, kata Adrian, cukup banyak. "Yang sudah kami identifikasi ada lima, dan TKP ini masih banyak lagi maka masih kami kembangkan," sebutnya.

Adrian pun mengaku sudah mencoba melakukan penangkapan kedua tersangka di Lampung Timur, namun berhasil kabur. " Dulu di Lampung Timur keduanya sudah pernah digrebek, tapi kabur pindah ke Gunung Terang dan di sinilah kami tangkap dua orang," tandasnya.

Terjadi aksi baku tembak di Jalan Purnawiran 6A RT 8 LK I Kelurahan Gunung Terang Kecamatan Langkapura, Kamis 28 Maret 2019. Aksi tembak-tembakan ini melibatkan antara pelaku penjahat terduga curas dengan Tim Tekab 308 Polda Lampung.

Informasi yang dihimpun aksi tembak-tembakan terjadi saat Tekab 308 melakukan penangkapan terhadap pelaku curas. Pelaku yang terdiri dari dua orang tidak mau menyerahkan diri, bahkan melawan dengan melepas tembakan dari rumah. (tribunnews)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar