Tagih Utang, 2 Pensiunan TNI Ditebas Parang dan Ditombak

Ilustrasi

KUKAR/86 --- Dua pensiunan TNI, Bachtiar (59) dan Muhammad Ramli (54) dirawat di klinik, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Keduanya terluka akibat ditimpas parang dan ditombak Jumardin (38) alias Daeng Tepo.

Informasinya, bahwa aksi main hakim sendiri itu disebabkan dipicu hutang piutang. Tepo akhirnya berhasil diringkus dan dijebloskan ke penjara.

"Kami tangkap pelaku sekitar jam 2 siang ini tadi di kawasan kebun sawit," kata Kapolsek Muara Jawa AKP Pormelli Hasugian, Jumat (29/3) malam.

Peristiwa itu terjadi Kamis (28/3) sekira pukul 11.00 WITA. Bachtiar dan Ramli menemui Daeng Tepo ke kawasan Muara Kembang, Muara Jawa, untuk menyelesaikan permasalahan utang.

" Jadi di lokasi korban dan pelaku (Daeng Tepo) sempat ribut. Waktu itu pelaku sudah membawa parang yang diselipkan di punggung. Ada teman pelaku yang mengamankan parang itu," ujar Hasugian.

Melihat situasi tidak kondusif, kedua korban yang diketahui pensiunan TNI AD itu memilih pulang dan kembali ke mobil. Belakangan Daeng Tepo kembali mendatangi korban sambil membawa parang dan tombak.

"Berbekal parang dan tombak, pelaku menganiaya kedua korban dengan cara menombak dan menimpaskan parang ke korban. Korban Ramli luka di jari tangan dan Bachtiar di bagian wajah," terang Hasugian.

Pelaku melarikan diri usai menganiaya korban. Kejadian itu akhirnya diketahui aparat Polsek Muara Jawa dan bergegas melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. Motifnya pelaku kesal ditagih utang.

"Pelaku kami tahan di Polsek. Dua bilah parang jadi barang bukti. Sementara korban yang terluka dirawat di klinik," demikian Hasugian. (merdeka)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar