Biadab!! Ayah Kandung Hamili Putrinya Hingga Melahirkan

Pelaku pencabul anak kandung

PONTIANAK/86 --- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang tersangka pencabulan di wilayah Kecamatan Sungai Kakap, Sabtu (30/3/2019), pagi.

Tersangka pencabulan ternyata adalah seorang ayah yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri. Bahkan, akibat perbuat bejat ayah,seorang putrinya telah melahirkan anak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli membenarkan penangkapan seorang tersangka cabul.  Dimana pelaku merupakan ayah kandungnya sendiri. 

" Pelaku yang kita amankan berinisial YS (49).Tersangka diamankan saat berada dikediamannya di Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya," kata Kompol Husni.

Husni mengungkapkan berdasarkan hasil dari pemeriksaan, pelaku bukan hanya melakukan pencabulan terhadap 1 orang anaknya. Namun kelakukan bejat YS juga di lakukan ke anak perempuannya yang lain. Total korban kebejatan YS mencapai 5 orang.

"Hari ini 30 Maret 2019, kita amankan satu tersangka pencabulan," tuturnya.

" Bahwa pelaku ini sudah mencabuli anak kandungnya. Penangkapan terhadap pelaku ini atas informasi pelaporan dari ibu korban," ungkapnya.

Husni menyampaikan bahwa ibu korban sudah jengah atas perbuatan pelaku yang tega menggauli putri kandungnya sendiri. Sehingga melaporkan ke pihak kepolisian.

Saat ini pihak kepolisian baru memeriksa satu korban yakni RM (16). Husni mengungkapkan untuk korban sendiri pelaku telah menggauli korban sejak tahun 2017 lalu. (tribunnews)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar