Asyik Kosumsi Sabu, Dua Pemuda Digaruk Polisi

Kedua pelaku bersama barang bukti

BAGANBATU/86 --- Dua pemuda, masing-masing PS alias Panda (29) dan ADS alias Alex (28) keduanya warga jalan Lancang Kuning kepenghuluan Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah tak berdatlya saat ditangkap polisi.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Riau86.com, Selasa (2/4/2019) menyebutkan, bahwa kedua pelaku ditangkap pada saat asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Dan selain menangkap kedua pelaku, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa satu buah alat hisap yang terbuat dari botol aqua, satu buah pipa kaca pirex yang didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga narkorika jenis sabu-sabu seberat 1,50 gram dan dua buah mancis.

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik menyebutkan, bahwa penangkapan itu bermula pada Senin (1/4/2019) sekira pukul 21.00 wib saat petugas sedang stanby dikantor Polsek Bagan Sinembah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki yang sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di jalan Lancang Kuning Kelurahan Bagan Batu Kota, tepatnya di dalam bangunan bekas doorsmer.

" Jadi berbekal informasi tersebut, kemudian anggota langsung pergi ke TKP. Dan setibanya di TKP petugas melihat dua orang pelaku yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Kompol Asmar.

Saat itu, lanjut Kapolsek lagi petugas juga menemukan barang bukti dari tangan kedua pelaku. " Selanjutnya, terhadap kedua pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek guna proses lebih lanjut lagi," kata Asmar lagi. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar