Curi Ponsel, Dua Pria Mabuk Ditangkap Polisi

Ilustrasi

BEKASI/86 --- Dua orang pria ditangkap usai diduga mencuri ponsel di Bekasi, Jawa Barat. NC (26) dan DK (26) diduga mencuri ponsel warga dengan modus mengamen.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Kavling IV PGRI IV, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Rabu (3/4/2019), pukul 09.00 WIB. Mulanya MC dan DK mengamen di sekitar Jalan Kavling IV dalam kondisi mabuk.

" Jadi dia modusnya ngamen. Begitu dilihat ada kesempatan ada handphone tergeletak, si pelaku masuk ke rumah," ujar Panit Reskrim Polsek Medan Satria, Iptu Subianto, ketika dihubungi, Rabu (3/4/2019).

Pelaku langsung mengambil handphone Samsung Duo bewarna biru di ruang tamu. Saat hendak kabur, pemilik rumah, Angga (22) memergoki pelaku. "Begitu dicek HP-nya udah nggak ada. Pelaku diteriaki," ujar Subianto.

Warga sekitar yang mendengar teriakan Angga langsung menghampiri kedua orang tersebut. Polisi pun mengaku kesulitan saat mengamankan dua orang itu karena banyaknya massa.

"Kita sempat kesulitan juga (mengamankan pelaku) karena massa banyak," ujar Subianto.

Polisi mengatakan saat ini pelaku masih dalam keadaan mabuk. Keduanya belum bisa dimintai keterangan. "Dia mabuk. Anak punk gitu. Dia belum bisa kita mintai keterangan karena masih mabuk," ujar Subianto. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar