Pembuang Bayi di Pos Ronda Ditangkap

Istimewa

BANYUWANGI/86 --- Pembuang bayi perempuan di pos ronda Desa Sragi Kecamatan Songgon, Banyuwangi akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengamankan pelaku yang juga seorang janda. Dia diduga hamil dengan laki-laki beristri.

Kapolsek Songgon, AKP Bakin mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya pembuang bayi adalah ES (33) warga Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon.

"Kita amankan sekira pukul 10.00 Wib. Ini laporan dari warga yang mengetahui orang hamil tapi perutnya sudah kempis. Makanya kita lakukan penyelidikan kesana. Dan ternyata benar dan mengakui membuang bayi itu," ujar kapolsek kepada wartawan, Rabu (3/4/2019).

Polisi juga menyita batang bukti berupa plasenta bayi ( Ari-ari ) yang telah ditanam di depan rumah terduga pelaku satu buah gunting warna hitam, satu buah perlak bayi warna kuning ada bercak darah dan satu buah baju daster.

Dia menambahkan, dari pengakuan pelaku, bayi hasil dari hubungan gelap itu lahir sekira pukul 22.00 Wib, Senin (1/4) kemarin. Lantaran takut aibnya terbongkar, pelaku sengaja membuang bayi itu ke desa tetangga.

"Memang pelaku ini janda. Jadi takut aibnya terbongkar akhirnya bayi perempuan itu dibuang. Sementara ari-ari langsung dikubur didepan rumahnya," tambahnya.

Saat ini, pelaku masih di rujuk di RSUD Genteng, Banyuwangi untuk perawatan pasca melahirkan. Pelaku juga mengalami depresi setelah kasus pembuangan bayi ini terbongkar.

"Pemeriksaan kami tunda sementara. Nanti setelah pulih akan kami periksa kembali," pungkasnya.

Warga Desa Sragi, Kecamatan Songgon Banyuwangi digegerkan dengan penemuan sesosok bayi. Bayi berjenis kelamin perempuan, ditemukan di pos ronda Dusun Kendal sekira pukul 02.30 Wib.

Beruntung bayi tersebut masih hidup. Bayi tersebut ditemukan oleh Suyono (20) dan Nurhadi (60). Kedua warga itu, rumahnya memang dekat dengan pos kamling. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar