Kakek Ini Mencuri Teodolit yang Dikira Kamera

Pelaku dan barang bukti

BOYOLALI/86 --- Dikarenakan kurang wawasan, Yatemin (56) warga Desa Njlarem Kecamatan Ampel mengira satu unit teodolit atau alat pengukur ketinggian tanah yang dicurinya adalah sebuah kamera, ia pun sempat kesulitan menjual barang curiannya.

Gara itu pula akhirnya kakek ini harus meringkuk di sel tahanan. Dari pengakuannya, pada 21 Januari lalu Yatemin melancarkan aksinya di Desa Ngadirejo, Ampel.

Setelah berkeliling mencari sasaran, pada pukul enam pagi ia membobol jendela kamar rumah kontrakan yang ditempati Agung Setiawan warga Malang, Jawa Timur. Dari kamar tersebut, ia mengambil satu unit teodolit, dua unit telepon genggam, serta dua tas dengan total senilai Rp41,3 juta.

Meski berprofesi sebagai buruh bangunan, Yatemin pertama mengira teodolit tersebut adalah sebuah kamera. Terlebih merek teodolit tersebut serupa sebuah merek kamera terkenal.

Ia pun menawarkan teodolit tersebut kemana-mana, namun tak laku. Sampai akhirnya ada seorang pembeli yang tahu fungsi alat tersebut dan membelinya.

“Tidak tahu kalau itu alat mahal, saya jual Rp2 juta di Salatiga. Pertama saya tahunya itu kamera” kata kakek satu cucu tersebut.

Kapolres Boyolali, AKBP Kusumo wahyu Bintoro, melalui Kasat Reskrim, Iptu Mulyono mengatakan, pencuruian tersebut bukan kali pertama dilakukan yatemin. Beberapa waktu lalu, ia pernah dikurung tiga bulan penjara karena mencuri di warung.

" Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Semoga ia jera sehingga tak mencuri lagi,” tandasnya. (okezone)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar