BC Tembilahan Tangkap Tiga Warga Aceh Pembawa 5 Kilogram Sabu

Istimewa

TEMBILAHAN/86 --- Bea dan Cukai (BC) Tembilahan berhasil menggagalkan penyelundupan 5 kilogram sabu, Rabu (3/4/19) sekira pukul 15.40 WIB di Pelabuhan Pelindo Tembilahan.

Barang haram ini diamankan dari dalam sebuah tas yang dibawa tiga orang tersangka yang baru tiba dari Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menggunakan speedboat penumpang umum.

Saat tiba di pelabuhan, ketiga langsung dibekuk petugas yang sudah menunggu kedatangan ketiganya. Saat akan ditangkap, seorang diantaranya, IB (20) sempat melarikan diri ke arah Jalan M Boya Tembilahan, namun segera berhasil diringkus dan ketiganya langsung diamankan di Kantor Bea dan Cukai Tembilahan di Jalan Sudirman Tembilahan.

Kepala Bea dan Cukai Tembilahan, Anton Martin menjelaskan, ketiganya berhasil ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari intel bahwa ketiganya akan mendarat di Tembilahan membawa sabu.

"Penangkapan ini berdasarkan info intel kami yang menyebutkan ada tiga orang tersangka dari Batam menuju Tembilahan, informasi ini ditindaklanjuti dengan menunggu kedatangan mereka di Pelabuhan Pelindo, " ungkap Anto Martin, saat konferensi pers di Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, Rabu (3/4/19) malam.

Diterangkan, setibanya ketiga tersangka di pelabuhan, langsung dilakukan penangkapan dan pemeriksaan barang bawaan dari tersangka M (36), lanjut Anto Martin, kemudian kita langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka berinisial M (36), E (24) dan IB (20), ketiganya merupakan warga Provinsi Naggroe Aceh Darussalam.

"Dari pemeriksaan saat itu, kami berhasil mengamankan 5 kilogram sabu yang dikemas dalam lima bungkusan dari sebuah tas, " ujarnya.

Kemudian, pihaknya melakukan koordinasi dengan Polres Inhil dan menyerahkan tiga orang tersangka beserta barang bukti tersebut.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra SIK yang hadir dalam kegiatan malam ini menyampaikan ucapan selamat kepada Bea dan Cukai yang telah melakukan penangkapan ini.

" Kami akan melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap tersangka dan barang bukti ini, " imbuh Roni. (tbn/Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar