Kasus Penipuan Rp 149 M, Eks Wagub Bali Sudikerta Diciduk di Bandara!

Istimewa

JAKARTA/86 --- Eks Wagub Bali I Ketut Sudikerta ditangkap Ditreskrimsus Polda Bali. Tersangka kasus penipuan dan penggelapan tanah Rp 149 miliar itu ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Pantauan di Polda Bali, jalan WR Supratman, Denpasar, Bali, Kamis (4/4/2019), Sudikerta tiba sekitar pukul 15.00 Wita. Sudikerta memakai kaos polo warna putih dan terlihat memakai kaca mata hitam.

Sudikerta hanya tersenyum dan menangkis kamera wartawan. Dikawal penyidik yang juga memakai kaus putih dan bertopi hitam, Sudikerta terus berjalan ke lantai tiga Ditreskrimum Polda Bali.

Dari informasi yang dihimpun sedianya Sudikerta dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini. Namun, hingga siang Sudikerta tidak menampakkan diri dan terpantau berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Sebelumnya diberitakan, eks Wagub Bali itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan tanah Rp 149 miliar akhir tahun lalu. Selain kasus itu Sudikerta juga dijerat pasal pencucian uang.

"Terkait penetapan Pak Sudikerta selaku tersangka dalam kasus penipuan, penggelapan, termasuk juga penggelapan dokumen dan pencucian uang," kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho saat jumpa pers di Mapolda Bali, Senin (3/12/2018).

Kasus itu bermula pada 2013 lalu, saat itu Sudikerta menawarkan dua obyek tanah di kawasan Jimbaran yang diklaim sebagai miliknya kepada bos Maspion Alim Markus.

Belakangan diketahui, salah satu obyek tanah yang diakui milik Sudikerta tersebut rupanya merupakan milik Pura (tempat ibadah).

Sementara satu tanah lainnya sudah dijual ke perusahaan lainnya. Padahal dari dua obyek tanah yang ditawarkan tersebut, pihak Ali Markus telah menyetor uang sebesar Rp 149 miliar. Sudikerta pun diduga berperan aktif dalam kasus jual-beli dua obyek tanah di kawasan Jimbaran.

"Kebetulan yang SHM nomor 5048 adalah punya pura, yang satunya lagi SHM 16249 sekitar 3.300 m2 ini sebelumnya sudah dijual ke PT Dua Kelinci sehingga di sini lah satu keadaan palsunya. Ini alat gerak dari Pak Sudikerta untuk menipu pihak Maspion," terang Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho.

Sudikerta merupakan Wagub Bali periode 2013-2018. Dia merupakan wakil Gubernur di era Gubernur Made Pastika. Sebelumnya jadi Wagub, Sudikerta merupakan Bupati Badung.

Tahun 2018, dia mencoba peruntungan dengan maju Pilgub Bali namun kalah oleh lawannya yaitu Wayan Koster yang kini menjadi Gubernur Bali. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar