Polisi Tangkap Geng Motor Ezto yang Serang Perumahan Guru di Medan

Ilustrasi

MEDAN/86 ---  Tim Pegasus Polrestabes Medan menangkap tiga anggota geng motor Ezto yang melakukan penyerangan di Perumahan Guru Lama Jalan Pembangunan V, Tanjung Gusta, Medan. Kejadian itu mengakibatkan seorang remaja, Rico Lumbanraja (15) terluka parah.

"Kami akan menindak tegas terhadap kelompok geng motor yang berbuat onar dan anarkis," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Jumat (5/4/2019).

Anggota geng motor Ezto yang melakukan penyerangan itu berjumlah 30 orang. Ketiga orang anggota yang ditangkap adalah DMN (25), GAK (29), dan AFM (22). Polisi kini memburu pihak lain yang terlibat dalam penyerangan itu.

"Kami sudah keluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku lainnya yang belum tertangkap," ujar Yudha.

Penyerangan itu juga mengakibatkan kerusakan rumah warga. Yudha menegaskan pihaknya tak akan segan-segan menindak tegas para pelaku.

"Penyerangan yang dilakukan kelompok geng motor tersebut, juga mengakibatkan kerusakan rumah warga Bin Fri Uno Purba (50) karena dilempari pelaku dengan menggunakan batu," katanya lagi.

Salah seorang pelaku GAK (29) mengatakan penyerangan tersebut dilakukan sebab anggotanya pernah diganggu di kawasan tersebut. Geng motor itu kemudian melampiaskan kekesalannya dengan menyerang dan menghajar korban secara sadis.

" Kawan kami (anggota geng motor) disakiti sekelompok pemuda di Jalan Pembangunan, makanya kami datang ke sana," kata GAK. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar