Apes, Usai Sikat Uang Rp 55 Ribu, 2 Jambret Tertangkap Warga

Istimewa

BATANG/86 --- Dua jambret babak belur tertangkap warga di Batang, Jawa Tengah. Pelaku menjambret tas milik warga yang berisi uang Rp 55 ribu. Satu orang pelaku langsung tertangkap dan dihajar hingga babak belur oleh warga.

Satu pelaku lagi sempat kabur dan melarikan diri dengan bersembunyi di kebun pisang milik warga. Kedua pelaku bernama Sigit Hasto Wusono (37) warga Bandengan, Pekalongan dan Rizal Andika (29) warga Tirto, Pekalongan.

Mereka melakukan aksi jambret di jalan Nganjir, Desa Karanganyar, Kecamatan Batang Kabupaten Batang. Saat bersembunyi di kebun pisang, pelaku dikejar anggota Koramil 08/Wonotunggal, Serma Wani Batituud.

"Pelakunya ada dua. Satu pelaku diamankan warga dan satu pelaku kabur. Pelaku saya kejar dan hilang di kebun pisang," kata Wani menceritakan penangkapan pelaku.

Begitu mengetahui pelaku berlari di kebun pisang, ia mengerjar dan mencarinya. "Setelah cari sana sini ternyata bersembunyi kayak main petak umpet dengan saya, pelaku saya bekuk dan amankan," ungkapnya.

Menurutnya pelaku mengincar korbanya yakni ibu-ibu yang mengendarai sepeda onthel. Korban bernama Muslikah (50), warga Lebo, Kecamatan Warungasem, Batang, yang tengah mengendarai sepeda onthel seusai bekerja sebagai pembatik di Pekalongan.

"Tas hitam milik korban, diletakan di keranjang depan sepeda dan langsung dengan mudah diambil dua pelaku," tambah Wani Batituud.

Korban yang mengetahui tasnya dibawa kabur oleh kedua pelaku langsung berteriak-teriak minta tolong. Mendengar teriakan korban, sebuah kendaraan pick up langsung memalangkan kendaraan di jalan untuk menghalangi pelaku.

Karena terhalang kendaraan mobil bak terbuka tersebut, motor tercebur ke areal persawahan. Satu pelaku berhasil diamankan warga. Sedangkan satu pelaku lagi kabur.

"Saya melihat salah satu tersangka berlari ke arah pemukiman untuk menghindar kejaran warga, Spontan saya mengejar ke arah pelaku," ucapnya.

" Saya juga menenangkan korban, dan mengamankan tas korban yang berisi uang Rp 55 ribu," terangnya.

Menurutnya barang bukti, berupa sepeda motor Vario hitam Nomor Polisi G 5523 ZK, kemudian diserahkan ke Polsek Batang Kota untuk diproses. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar