6 Pencuri Sapi Diringkus Polisi, 5 Ditembak

Istimewa

LUMAJANG/86 --- Enam pencuri sapi di Lumajang diringkus polisi. Lima di antaranya mendapatkan hadiah timah panas dari polisi yang menangkapnya.

Tim Cobra Polres Lumajang meringkus enam pelaku pencurian sapi yang sangat meresahkan masyarakat. Mereka yakni Husnan Fauzi (35), Orep (58), Tinggal (49), Busiri (35) dan Andri ( 25 tahun ) warga Kecamatan Pasirian.

Polisi terpaksa menghadiahi timah panas di bagian kaki lima pelaku tersebut lantaran melawan saat ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya yakni Amiri ( 25 tahun ) warga desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh.

Penangkapan keenam pelaku tersebut berawal dari laporan kehilangan tiga ekor sapi milik Sukir (50), warga Desa Bades kecamatan Pasirian, Lumajang.

Tim Cobra kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus keenam pelaku di rumahnya masing-masing. Polisi kini masih memburu tiga pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya.

"Alhamdulilah kita sudah menangkap enam orang pelaku yg turut serta dalam aksi pencurian tiga ekor sapi di Desa Bades Pasirian. Namun masih tersisa tiga orang lagi yg masih diburu oleh Tim Cobra Polres Lumajang," kata Kapolres Lumajang, AKBP Muhamamd Arsal Sahban.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti tiga ekor sapi hasil curian. Para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

"Lima dari enam pelaku yang tertangkap terpaksa kami tembak karena tidak mengindahkan perintah petugas sehingga dapat membahayakan nyawa petugas atau masyarakat lainnya," pungkasnya. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar