Miliki 19 Paket Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi

Istimewa

PANGKALAN KERINCI/86 --- Seorang pria bernama SA alias SAS (37) warga Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau tak dapat melawan saat digerebek. Pasalnya, saat digeledah didapati 19 paket nakoba jenis sabu-sabu.

Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda Leonardo S, Kamis (11/4/2019) mengungkapkan, bahwa pelaku SA ditangkap pada Selasa pekan lalu saat di Jalur kosong Desa Bagan Limau, Ukui.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada Kapolsek Ukui bahwa di Desa Bagan Limau sering dijadikan tempat transaksi narkoba," ungkapnya.
Lanjut Leonardo, atas informasi tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan sekira jam 16.00 WIB, Kanit Reskrim mendapat informasi dari Brigadir Rudi Andrian sebagai Bhabinkamtibmas dan Serma TNI Burhanudin sebagai Babinsa di Bagan Limau akan ada transaksi narkoba.

" Tak lama setelah memberikan informasi itu, Brigadir Rudi Andrian dan Serma Burhanudin melakukan pengintaian terhadap seorang laki-laki dicurigai disebuah rumah di jalur kosong Desa Bagan Limau bernama SA," jelasnya.

Sewaktu dilakukan pengintaian, lanjutnya, pelaku akan melakukan pesta narkoba. Kemudian Bhabinkamtibmas Brigadir Rudi Andrian dan Babinsa Serma TNI Burhanudin melakukan penggeledahan terhadap pelaku SA.

"Ditemukan kotak rokok yang didalamnya terdapat 19 paket sabu-sabut. Kemudian pelaku beserta barang bukti dimankan ke Polsek Ukui," pungkas Paur Humas lagi. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar