37 Paket Sabu dan 465 Butir Pil Extacy Diamankan Bersama Dua Pemuda

Istimewa

PINGGIR/86 ---  Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil menangkap 2 orang pemuda, masing-masing FA (23) warga jalan Utama RT 02 RW 03 kelurahan Titian Antui dan DS (18) warga jalan lintas Duri-Dumai Desa Air Kulim kecamatan Bhatin Solopan, kabupaten Bengkalis.

Dan selain menangkap keduanya, tim opsnal juga menyita barang bukti sebanyak 37 paket kecil Sabu dan 465 butir Ekstacy.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto Sik melalui keterangan keterangan Kapolsek Pingggir, Kompol Ernis Sitinjak Sik, Kamis (11/4) menyebutkan, bahwa kedua tersangka tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda.

" Tersangka pertema yakni FA(23) diamankan tim di jalan Lintas Pekanbaru-Duri, Surinama, Kelurahaan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis atau di depan bengkel sepeda motor Dini. Dan tersangka kedua DS(18) diamankan tim di jalan Lintas Duri-Dumai KM 9 Desa Air Kulim Kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis, "ujar Kompol Ernis.

Lanjut Ernis, bahwa dari penngkapan kedua tersangka, tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti narkoba.

Masing-masing dari tersangka pertama FA tim mengamankan dua buah paket kecil yang dibungkus plastik diduga Narkotika Sabu, satu unit Sepeda Motor Beat tanpa nopol.

Sedangkan dari tersangka DS, tim mengamankan 35 buah paket dibungkus plastik bening diduga Narkotika Sabu, 465 butir diduga Narkotika Extacy, uang yang diduga hasil penjualan Narkotika dengan total sejumlah Rp 2.550.000, dua unit timbangan digital, satu kotak berisi kaca pirex jumlah 171 buah, Plastik pembungkus sabu 8 bungkus yang kecil, satu unit handpone Samsung lipat warna silver, dan 4 unit handpone gadaian Narkotika.

Selain menyampaikan hal tersebut, Kompol Ernis juga menyampaikan kronologis penangkapan bahwa pada hari Rabu 10 April 2019 sekira pukul.12.00 Wib Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinggir mendapat informasi bahwa didaerah Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis sering terjadi transaksi Narkotika.

"Adanya laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Dan sekira pukul 13.00 Wib (10/4), tim berhasil mengamankan satu orang pelaku di jalan Lintas Pekanbaru-Duri Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir. Setelah diintrograsi, tersangka FA mengakui bahwa Narkotika tersebut didapatnya dari pelaku DS," katanya.

Kemudian lanjutnya lagi dilakukan pengembangan, dan sekira pukul15.00 Wib, tim kembali berhasil mengamankan tersangka DS di jalan Lintas Duri - Dumai Desa Air Kulim Kecamatan Bhatin Solapan, beserta barang buktinya.

" Dan DS mengaku bahwa Narkotika tersebut didapatnya dari J warga Kulim (DPO). Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Pinggir guna pengusutan lebih lanjut, " tegas Kompol Ernis Sitinjak Sik.(Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar