Dibantu PDRM, BNN Tangkap Gembong Narkoba Pemilik 64 Kg Sabu-Sabu

Istimewa

MEDAN/86 --- Badan Narkotika Nasional (BNN) dibantu Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) berhasil menangkap dua orang tersangka anggota sindikat narkoba internasional penyelundup sebanyak 64 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap BNN bersama TNI AL di wilayah Pantai Sruway, Aceh Tamiang, Aceh pada 13 September 2018 lalu.

Keduanya adalah Syamsul Bahri dan Maman Nurmansyah. Mereka ditangkap di Pulau Penang, Malaysia beberapa hari lalu.

Penangkapan keduanya bermula dari investigasi BNN bersama TNI AL akan temuan speedboat yang membawa 64 kilogram sabu-sabu itu. Investigasi itu berhasil mengarahkan penyelidikan kepada kedua tersangka.

BNN bersama TNI AL kemudian mencoba mengidentifikasi keberadaan keduanya, dan diketahui keduanya sudah melarikan diri ke Malaysia.

BNN kemudian berkordinasi dengan Polisi Narkoba Malaysia dan berhasil mengidentifikasi keduanya berada di Pulau Penang.

BNN lalu meminta agar Polisi Narkotika Malaysia melakukan penangkapan, hingga akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap dan dibawa kembali ke Indonesia.

" Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, kedua tersangka melarikan diri saat mengetahui petugas mendekati kapal mereka,"ujar Irjen Arman, di Kantor BNN Sumut, Jumat (12/4/2019).

Setelah tersangka tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumut, kata Arman, kedua pelaku langsung diboyong ke Kantor BNN Sumut untuk mengikuti pemeriksaan lanjutan.

Hasilnya diketahui jika kegiatan pengiriman narkoba yang dilakoni keduanya, dikendalikan oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta.

"Napi tersebut bernama Edi Sahputra alias Samurai. Kita sudah berkordinasi dengan pengelola lapas untuk penyerahan tersangka," sebutnya.

Dalam menjalankan bisnisnya, terang Arman, kedua tersangka membawa narkoba itu dengan speedboat dari Malaysia. Rencananya narkoba itu akan di bawa ke Dumai, untuk kemudian diangkut melalui jalur darat ke Aceh.

"Narkoba itu rencananya akan disimpan di Aceh untuk kemudian diedarkan ke wilayah lain di Indonesia. Ini agak berbeda dari biasanya, dimana biasanya narkoba masuk dari Malaysia ke Aceh, kemudia diedarkan lagi ke wilayah Indonesia, sampai ke Pulau Jawa," ucapnya.
BNN kata Arman saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar sindikat di atas para tersangka. BNN juga tengah menjajaki hubungan antara sindikat kedua tersangka dengan sejumlah penangkapan yang dilakukan oleh BNN sebelumnya.

" Kedua tersangka ini bukan pertama kali. Sudah berulangkali sebenarnya, makanya kita tidak terlalu sulit mengidentifikasi mereka. Cuma memang belum ada kita temukan hubungan mereka dengan tersangka yang kita tangkap sebelumnya, tapi kita yakin sindikat di atas mereka punya hubungan. Itu yang sedang kita dalami," urainya. (merdeka)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar