Masa Tenang, Warga Salo Dihebohkan Penemuan Sekarung Surat Suara DPR RI Dapil Sumbar I di Bawah Jembatan

Istimewa

SALO/86 ---  Memasuki hari pertama masa tenang  Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Kampar terusik. Pasalnya, warga Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar dihebohkan dengan penemuan satu karung surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di bawah sebuah jembatan di ruas jalan nasional Riau-Sumbar di Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Ahad (14/4/2019) pagi.

Penemuan warga ini langsung ditindaklanjuti Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Salo dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar.

Sekira pukul 10.00 WIB setelah pelaksanaan acara Apel Siaga Pengawas Pemilu se-Kabupaten Kampar, karung yang diduga keseluruhan isinya berupa surat suara ini telah dibawa ke kantor Bawaslu Kabupaten Kampar di Jalan HR Soebrantas, Bangkinang.

Hingga berita ini diturunkan, Bawaslu Kabupaten Kampar masih meminta keterangan dari warga dan Panwascam Salo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah didampingi Komisioner Bawaslu Kampar Marhaliman ketika dikonfirmasi Riauterkini.com menjelaskan, Bawaslu Kampar turun ke lokasi penemuan surat suara di Jembatan Salo setelah menerima laporan dari Panwascam Salo melalui telepon seluler.

"Benar berita itu, kami telah temukan surat suara dalam karung," ucap Syawir.

Mengenai apakah seluruh isi karung berupa surat suara Syawir belum bisa memastikan. Namun di kertas bagian luar yang ditempelkan di kardus tertulis diantaranya surat suara Pemilu Dapil Sumatera Barat I, Kabupaten Tanah Datar.

"Awalnya sebagian surat suara telah berserakan. Kemudian dimasukkan lagi ke dalam karung. Jumlahnya belum diketahui karena belum dihitung, namun sangat siginifikan," terang Syawir.

Ia mengungkapkan, biasanya surat suara dalam pengirimannya dari KPU ke KPU daerah dimasukkan dalam kardus. "Tapi apakah surat suara dalam penambahan kita belum tahu juga," bebernya.

Atas penemuan ini Bawaslu Kampar telah melakukan koordinasi dengan Polres Kampar, Bawaslu Riau dan KPU Kampar.

"KPU Kampar kabarnya sudah berkoordinasi dengan KPU provinsi untuk diteruskan ke KPU sumbar. Katanya KPU sumbar akan turun ke Kampar memastikan apakah surat suara ini memang milik mereka," imbuh Syawir.

Selain mengamankan karung ini, Bawaslu Kampar langsung meminta keterangan dari masyarakat yang melaporkan dan Anggota Panwascam Salo. Saksi beberapa saksi diminta keterangan.

Ketua Panwascam Salo, Hermansyah mengakui bahwa dua anggota Panwascam Salo, Adnan dan Webi Noprima langsung turun ke Jembatan Salo begitu mendapat laporan dari masyarakat tentang penemuan karung ini. Panwascam Salo selanjutnya melaporkan temuan itu ke Bawaslu Kampar.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar Ahmad Dahlan di tempat terpisah mengaku telah menyampaikan hal ini kepada KPU Provinsi Riau. "KPU Riau yang berkoordinasi dengan KPU Sumbar," ujar Dahlan. (rtc)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar