2 Pembuang 2 Mayat Dalam Karung Ditangkap!

Istimewa

PANDEGLANG/86 --- Dua pelaku yang berperan sebagai pembuang mayat dalam karung di pesisir Pandeglang ditangkap. Pelaku inisial B dan S masing-masing sebagai nahkoda dan anak buah kapal.

"Peran dua orang yang kita amankan telah membantu membuang mayat dalam karung dan dibuang pakai kapal speedboat," kata Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Banten, Minggu (14/4/2019).

Indra mengatakan, pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. B ditangkap di kawasan Merak sedangkan S ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penangkapan keduanya, dilakukan jajaran Satreskrim Polres Pandeglang dan Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Tim menggunakan tekhnologi pencarian untuk mencari pelaku.

Kedua pelaku, katanya berperan sebagai penerima paket jenazah dalam karung dari 4 tersangka lain yang saat ini masih dilakukan pengejaran. Pelaku diminta membuang mayat di sekitar pesisir Pandeglang di atas kapal.

"Dia hanya menerima kiriman paket (jenazah). Di situ dijelaskan itu adalah mayat dan mereka ikut membuang," tambahnya.

Dua pelaku sendiri sempat dijanjikan imbalan untuk membuang mayat dalam karung. Mayat dibuang tengah malam pada Jumat (5/4) dan Sabtu (6/4) dini hari.

"Dibawa di wilayah Anyer atau wilayah Polres Cilegon. Dibuangnya tengah malam, dibawa ke laut tengah malam," pungkasnya.

Dua jenazah korban pembunuhan dalam karung masing-masing Asep Hidayat (46) warga Lebak ditemukan pada Minggu (7/4) di perairan Kecamatan Pagelaran. Korban lain SJP (50) ditemukan pada Rabu (10/4) di perairan Panimbang. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar