Bacok Kaki Nainggolan, Ahok Dipenjara

Ad aliad Ahok saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah

BAGANBATU/86 --- Ad alias Ahok (51) warga Dusun Bangun Jadi RT 013 RW 006 Kepenghuluan Jadi Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) hanya pasrah ketika digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah.

Pasalnya, tersangka yang merupakan warga keturunan asal Kisaran, Sumatera Utara ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah membacok kaki seorang buruh tani yang bernama Maruli Tua Andreas Nainggolan (41).

Berdasarkan data yang dirangkum Riau86.com dari Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan, bahwa peristiwa pembacokan tersebut terjadi di RT 013 RW  006 Kepenghuluan Jadi Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah pada Sabtu (13/4/2019) kemarin.

Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dilonfirmasikan melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Bahkan, Kapolsek menyebutkan, bahwa aksi 'main bacok' itu terjadi pada Sabtu (13/4/2019) sekira pukul 22.00 wib di Kepenghuluan Jadi Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah.

Dikatakannya, bahwa penganiayaan itu bermula saat korban sedang duduk bersama dengan istrinya, Anita Nurfatila (24) didepan barak toko baru. Dan saat itu, pelaku terlihat sedang membujuk karyawan lainnya, yakni Adi agar tidak pergi dari barak. Akan tetapi Adi tetapi pergi.

Dan setelah kepergian Adi, korban dan istrinya langsung dipanggil oleh pelaku yang tidak lain adalah merupakan mandor dikebun tersebut. Dimana, saat itu pelaku mengatakan kepada korban kalau istri korban ini lonte sambil menunjuk kearah istri korban.

Karena dituduh seperti itu, korban merasa tidak senang dan mendorong pelaku, hingga akhirnya terjadi saling dorong antara pelaku dengan korban sambil ribut mulut.

Mendapat perlakuan itu membuat pelaku langsung  masuk kebaraknya untuk mengambil parang dan begitu juga korban masuk kebaraknya mengambil egrek .

Setelah memegang senjata selanjutnya korban dan pelaku saling mendekat. Dan pada saat itu pula pelaku jongkok dan langsung mengayunkan parangnya ke arah kaki korban sehingga mengenai betis kaki sebelah kiri yang mengakibatkan luka dan mengeluarkan darah segar.

Melihat korban mengalami luka bacok, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Dan atas kejadian itu korban langsung dilarikan ke Klinik Bunda Bagan Batu untuk mendapatkan perawatan dari tim medis. Sementara itu, istri korban juga melaporkan kepada pihak kepolisian.

Berbekal laporan itu, maka pada hari Minggu (14/4/2019) dini hari petugas kepolisian bersama dengan masyarakat langsung melakukan penyelidikan dan sekaligus pengejaran terhadap pelaku.

" Alhamdulullah, tidak lama kemudian, tepatnya sekitar pukul 01.00 wib dini hari pelaku berhasil ditangkap oleh masyarakat dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. Dan selain itu kita juga menyita satu buah sarung parang sebagai barang bukti, sementara senjata tajam yang digunakan, yakni parang masih kita cari," tegas H Asmar. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar