Biadab!! Perempuan Paruh Baya Ini Diperkosa 2 Pemuda

Ilustrasi

INDRAMAYU/86 --- SV (44), perempuan asal Surabaya, Jawa Timur menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan dua pemuda Indramayu. Tak hanya memperkosa, dua pelaku juga sempat melakukan kekerasan terhadap SV.

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris Maulana Marzuki melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Suseno Adi Wibowo mengatakan kejadian nahas yang menimpa SV itu terjadi Senin (15/4/2019) dini hari di pinggir jalan Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.

Suseno menceritakan, awalnya dua pelaku berinisial MP (23) dan AD (23) langsung merayu SV usai turun dari bus di wilayah Kecamatan Kandanghaur.

" Korban ini hendak menuju rumah kerabatnya. Korban yang saat itu menunggu jemputan dari kerabatnya. Saat menunggu jemputan, usai turun dari bus korban didatangi dua pelaku ini. Pelaku menawarkan tumpangan kepada korban," kata Suseno melalui pesan singkatnya, Selasa (16/4/2019) siang.

Lebih lanjut, Suseno menceritakan korban menuruti ajakan kedua pelaku. Namun di tengah perjalanan menuju rumah kerabat korban, korban sempat curiga dengan tingkah pelaku. Pasalnya, dikatakan Suseno, korban sempat mencium aroma alkohol.

" Korban sempat meminta untuk diturunkan. Namun pelaku tak mengindahkan korban. Pelaku MP memukuli mulut korban agar tidak teriak. Namun korban tetap teriak, AD pun menghentikan motornya dan korban melarikan diri," kata Suseno.

Suseno mengatakan kedua pelaku tetap mengejar korban yang berhasil melarikan diri. Pelaku sempat merobek pakaian korban yang berusaha melarikan diri. Pelaku berhasil menangkap korban.

Kemudian membawa korban ke pinggir jalan di areal persawahan Kecamatan Gabuswetan. Di lokasi tersebut, dikatakan Suseno, pelaku melampiaskan birahinya.

" Pelaku sempat mengancam membunuh korban, korban pun ketakutan. Saat pelaku menyetubuhi korban, seorang saksi melihat," ucap Suseno.

Saksi tersebut menolong setelah para pelaku meninggalkan korban. Saksi tersebut, dikatakan Suseno, menghantarkan korban menuju kediaman kerabatnya melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Tak kurang dari 24 jam, pihak kepolisian berhasil membekuk kedua pelaku. "Sudah kita amankan dalam hitungan jam. Pelaku sempat mengambil ponsel korban. Kita juga mengamankan barang bukti lainnya," tambah Suseno. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar