Warga Kampar Coblos 20 Surat Suara untuk 02, 4 Anggota KPPS Diperiksa

Ilustrasi

KAMPAR/86 --- Seorang warga di Kabupaten Kampar, Riau bisa mencoblos 20 surat suara pilpres untuk paslon 02. Kini, 4 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPSS) diperiksa Sentra Gakkumdu.

"Selain pelaku yang mencoblos 20 surat suara pilpres, kita juga memeriksa 4 anggota KPPS," kata Kepala Divisi Data dan Informasi, Bawaslu Kampar, Edwar, Kamis (18/4/2019).

Edwar menjelaskan peristiwa pencoblosan 20 surat suara pilpres oleh pelaku inisial M terjadi di TPS 04, Desa Sipungguk Kecamatan, Bangkinang, Kampar, Riau pada Rabu (17/4).

Edwar mengatakan aneh jika anggota KPPS tidak mengetahui tentang satu pemilih mencoblos 20 surat suara.

"Tim Gakkumdu tengah memintai keterangan 4 anggota KPPS yang ada di TPS tersebut. Ini jelas aneh jika anggota KPPS tersebut tidak mengetahui hal itu. Makanya kita masih dalami," kata Edwar.

Pemeriksaan terhadap 4 anggota KPSS ini, kata Edwar, sangat penting. Langkah ini untuk mengungkap bagaimana M bisa mendapatkan surat suara pilpres.

" Jadi memang pencoblosan itu hanya untuk kertas suara pilpres saja. Selebihnya untuk caleg tidak dilakukan," kata Edwar.

Saat ini, satu pelaku dan 4 anggota KPPS tengah menjalani pemeriksaan. Barang bukti 20 surat suara dicoblos untuk 02 sudah diamankan pihak Sentra Gakkumdu Kampar. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar