Guru Pembuat Soal Ujian 'Bubarkan Banser' Terancam Dipecat

Istimewa

GARUT/86 --- Bupati Garut Rudy Gunawan mengaku telah memberikan sanksi terhadap sejumlah pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Garut serta seorang guru pembuat soal USBN SMP yang mencantumkan 'Bubarkan Banser'. Rudy menjamin kejadian serupa tak akan terulang di kemudian hari.

"Sudah diberikan sanksi. Sanksi teguran," ujar Rudy di Pendopo Garut, Jalan Dewi Sartika, Garut, Jawa Barat, Jumat (19/4/2019).

Sanksi teguran itu ditujukan kepada kepala, kabid SMP dan kasi kurikulum Disdik Garut. Seorang guru pembuat naskah soal 'Bubarkan Banser' juga sudah ditegur.

Rudy menyayangkan kejadian yang sempat menghebohkan tersebut dapat muncul di soal ujian pelajar SMP. Sebab, naskah soal USBN itu dianggap menyinggung kelompok tertentu.

"Saya tak habis pikir. Sangat prihatin. Padahal dia (pembuat soal) itu lulusan S2," katanya.

Dia menegaskan guru pembuat soal ujian itu dapat dijatuhi hukuman pemberhentian secara tidak hormat atau dipecat. Namun hal tersebut harus melalui proses yang berlaku.

Sebagai kepala pemerintahan di Garut, Rudy mengaku bertanggung jawab atas hal ini. Dia tak ingin terulang. "Ini yang terakhir, kami akan bertanggung jawab dan menjamin tak akan terulang lagi," ucap Rudy. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar