Penyelundupan Sabu Dalam Lele ke Rutan Digagalkan

Istimewa

TRENGGALEK/86 --- Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Trenggalek menggagalkan upaya penyeludupan sabu ke dalam penjara. Paket narkoba tersebut diselundupkan di dalam sayur ikan lele.

Kepala Pengamanan Rutan Trenggalek, Gulang Rinanto mengatakan, dari upaya penggagalan tersebut disita tiga paket yang diduga sabu serta mengamankan tiga orang.

"Kejadian tadi siang, ada seorang warga Tulungagung bersama istri dan seorang rekannya ke Rutan Trenggalek untuk mengantarkan makanan berupa sayur lele berkuah," kata Gulang, Sabtu (20/4/2019) malam.

Sesuai prosedur pengamanan rutan, paket makanan tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh petugas jaga. Petugas yang curiga dengan kondisi kepala ikan lele kemudian membuka dengan sendok garpu.

"Benar saja, setelah dibuka mulut lele tersebut terdapat tiga paket benda terlarang itu yang dibungkus plastik dan isolasi hitam," ujarnya.

Mengetahui adanya temuan benda mencurigakan, petugas langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Trenggalek guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Saat ini seorang pengantar paket makanan dua orang lainnya dibawa ke Polres Trenggalek berserta barang bukti. Gulang menambahkan, paket makanan tersebut sedianya ditujukan kepada Solikhin salah seorang warga binaan kasus narkoba.

Pihaknya mengapresiasi kejelian petugasnya yang melakukan prosedur pemeriksaan dengan benar, sehingga mampu menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam rutan.

" Ini yang kami harapkan, pemeriksaan benar-benar dijalankan dengan teliti," imbuhnya.

Sementara itu Sunarto, petugas rutan yang menggagalkan penyelundupan itu, mengatakan orang yang mengantar paket makanan tersebut tidak membesuk dan hanya mengirim makanan.

"Satu orang masuk mengirim makanan dan yang dua istri dan rekannya menunggu di luar. Setelah paket saya terima, insting kecurigaan saya muncul terhadap lele itu, karena kepalanya masih utuh, kemudian saya ambil garpu dan membukanya," kata Sunarto.

Dikatakan, pada saat ditemukan paket sabu itu, pengantar tersebut sempat kaget dan berusaha menyuap petugas dengan uang Rp 100 ribu yang diletakan di atas asbak.

"Saya semakin curiga, kok tiba-tiba mau menyuap saya. Saat itu juga langsung saya laporkan ke kepala pengamanan," ujarnya.

Dihadapan petugas, pelaku penyelundupan sabu itu bersikukuh tidak mengakui kepemilikan benda terlarang itu. Yang bersangkutan berdalih hanya disuruh oleh seseorang untuk mengantar. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar