Tangan Diborgol, Seorang Penderita Gangguan Jiwa Tewas Saat Dibawa ke RS

Istimewa

TULUNGAGUNG/86 --- Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Ngunut Tulungagung dilaporkan tewas saat dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ). Korban tewas dalam kondisi tangan diborgol dan disuntik obat penenang.

Korban tewas tersebut adalah Iwan Guntoro (41) warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Tulungagung. Kematian korban pertama kali dilaporkan ke polisi oleh kepala desa setempat, Senin (22/4/2019) dini hari.

Kapolsek Ngunut, Kompol Siti Nurinsana mengatakan, sebelumnya korban hendak dibawa berobat ke RS Jiwa Lawang Malang menggunakan minibus. Saat itu tangan Iwan diborgol dan diikat menggunakan tali nilon, selain itu yang bersangkutan juga disuntik obat agar tidak berontak dan mengamuk.

" Menurut keterangan awal saksi, saat perjalanan tiba di wilayah Kanigoro Blitar, korban diketahui meninggal dunia, akhirnya dibawa balik ke Ngunut dan dilaporkan ke kami," ujar Siti, Senin.

Terkait kejadian tersebut petugas langsung mendatangi rumah korban untuk melakukan pemeriksaan badan terhadap jasad korban dan melakukan langkah penyelidikan.

"Kami belum bisa memastikan apakah kematian korban ini wajar atau ada unsur kelalaian atau pidana. Saat ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Hal senada disampaikan Kanit Reskrim Polsek Ngunut, Iptu Heri. Pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban. Sejumlah saksi tengah dilakukan pemeriksaan guna mengungkap kejadian itu.
" Ini saksi-saksi masih kami periksa, nanti kalau sudah selesai akan kami sampaikan," kata Heri. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar