91 KPPS Meninggal, KPU Kaji Wacana Pemilu Lokal-Nasional Dipisah

Komisioner KPU, Ilham Saputra

JAKARTA/86 --- KPU mengatakan hingga Senin (22/4) petang ada 91 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia pada saat proses rekapitulasi hasil Pemilu 2019. KPU akan mengevaluasi pelaksanaan pemilu untuk 2024.

"Ya kita nunggu hasil evaluasi, hasil evaluasi akan kita kaji bersama. Tentu saja bersama DPR bersama pemerintah dan dengan teman-teman masyarakat sipil. Sebetulnya bagaimana sih format pemilu yang paling ideal buat kita. Kalau kita lihat kelelahan yang luar biasa dari penyelenggara pemilu di bawah," kata Komisioner KPU Ilham Saputra, di KPU.

Ilham mengatakan ada pihak yang mewacanakan pemilu lokal dengan nasional dipisah. Saat ini, lanjut dia, KPU sedang mengkaji wacana tersebut.

" Kemudian juga bagiamana sebetulnya yang tepat, misalnya ada yang mewacanakan ada pemilu lokal, yang nanti sekali itu adalah Pemilu DPRD Provinsi, Pemilu Kabupaten/kota dan Pilkada misalnya begitu. Kemudian untuk pemilu nasional DPD, DPR RI dan Presiden," kata Ilham.

"Nah ini kan sedang di kaji bagaimana, nanti DPR juga akan berpikir juga bagaimana kemudian undang-undang ini mengatur sedemikian rupa format pemilu yang ideal untuk pemilu berikutnya. Karena sekali lagi juga harus ada UU yang jauh-jauh hari sudah ada mengatur pemilu 2024. Jangan terlalu mepet," imbuhnya.

Sementara itu terkait dengan santunan terhadap KPPS yang meninggal, Ilham mengatakan tadinya sudah meminta ke DPR untuk membuat asuransi ke KPPS di lapangan. Namin Kemenkeu tidak memproses hingga pemilu berjalan.

"Gini ceritanya, bahwa tadinya kan kita diminta Komisi 2 untuk membuat asuransi pada teman-teman penyelenggara di lapangan. Tapi kemudian kita sudah ajukan ke Kementerian Keuangan nah entah bagaimana Kemenkeu nggak memproses. Dan pemilu sudah berjalan," kata Ilham.

Diketahui, 91 orang meninggal dunia, 374 orang sakit. Mereka tersebar di 19 provinsi. KPU akan bertemu dengan Kemenkeu membahas soal santunan untuk korban.

" KPU sudah membahas secara internal terkait dengan santunan yang akan diberikan kepada penyelenggara pemilu yang tertimpa musibah. Dengan memperhitungkan berbagai macam regulasi asuransi BPJS, kemudian masukan-masukan dan catatan yang selama ini diberlakukan. Karena kami besok merencanakan akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan," kata Ketua KPU Arief Budiman. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar