Biadab!! Seorang Kakek Tega Memperkosa Cucunya Berusia 9 Tahun

Istimewa

BONDOWOSO/86 --- Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Bondowoso. Seorang kakek berusia 74 tahun diamankan karena mencabuli cucu keponakannya yang berusia 9 tahun.

Kakek yang sudah memiliki 5 cucu ini bernama Nurhasin, warga Kecamatan Curahdami, Bondowoso. Sedangkan korban adalah cucu keponakannya yang masih duduk di kelas 2 SD.

"Pelaku ditangkap warga desa sesaat setelah berbuat. Kemudian diserahkan langsung ke polisi," ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowso, AKP Jamal, pada wartawan di kantornya, Jalan Veteran.

Selain itu, jelas Kasat Reskrim, dari tangan pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu potong celana, sebuah baju terusan, serta beberapa barang lainnya. Korban juga langsung dimintakan visum.

"Dia langsung kami tetapkan tersangka. Pelaku bakal kami jerat dengan pasal 81 sub 82 UU No 35 Tahun 2014, tentang PPA. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun," tegas Jamal.

Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan. Pelaku langsung dijebloskan ke sel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kendati, pelaku sudah terbilang sudah uzur dan renta.

Informasi yang diperoleh di kepolisian, mula kejadian ini berawal saat saksi Mohamad, warga setempat, hendak mengambil padi yang dijemurnya di bagian belakang sebuah sekolah dasar.

Mendadak, pandangannya tertuju pada pelaku yang terburu-buru mengenakan celananya. Sementara tak jauh dari posisinya tampak seorang bocah tengah menangis dan terlentang tanpa celana.

Merasa curiga, saksi lantas menghampiri keduanya. Ternyata benar. Si bocah diduga habis dicabuli oleh pelaku. Saksi kemudian berteriak dan memanggil warga sekitar.

Awalnya pelaku tak mengakui perbuatannya. Namun setelah dipaksa dan nyaris jadi sasaran amuk massa, baru pelaku mengaku terus terang. Pelaku kemudian diserahkan ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar