Dikirim dari Myanmar, 120 Kg Sabu dalam Truk Bernilai Rp 200 M

Istimewa

JAKARTA/86 --- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu dalam truk di Tol Bakauheni, Lampung. Total sabu yang tersimpan dalam karung arang itu berjumlah 120 kilogram.

"Jadi 120 kilogram sabu dengan perkiraan harga kurang lebih Rp 200 miliar. Ini penangkapan terbesar di tahun 2019 dan untuk level Polres ini paling besar selama ini," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di kantornya, Slipi, Jakbar, Kamis (25/4/2019).

Hengki mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait adanya jaringan narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap, hendak melakukan pengiriman ke Jakbar.

Informasi itu dianalisis sehingga polisi melakukan pengintaian terhadap jaringan. "Dengan tidak menyalahi hukum formil yang ada artinya memang strategi kami analisis setiap penangkapan yang sudah diungkap jajaran kami, kami analisis, kami profiling. Ternyata dari kasus-kasus sebelumnya kita bisa temukan jaringannya," lanjutnya.

Polisi kemudian mendapatkan informasi adanya pengiriman barang dalam truk di wilayah Sumatera. Hingga pada Senin (15/4) polisi menyergap truk tersebut di Tol Bakauheni, Lampung.

" Kemudian menggunakan teknik survailence dan sebagainya akhirnya kita bisa tangkap pelaku di Lampung. Jadi memang ada kaitannya dengan Jakarta Barat," sambungnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan para pelaku terlibat jaringan internasional Myanmar-Thailand-Malaysia-Indonesia.

"Barang ini dikirim dari Myanmar," kata Erick.

Menurut Erick, jaringan ini sudah kuat, bahkan berencana hendak mengirimkan sabu dalam jumlah yang lebih besar lagi ke Indonesia.

"Jaringan ini sudah mengakar. Mereka punya rencana, apabila ini lolos, mereka bahkan akan mengirimkan jumlah lebih besar lagi antara setengah ton sampai 1 ton yang akan dimasukkan. Kita bisa bayangkan betapa bahayanya risiko terhadap generasi bangsa," tutur Erick.

Total saat ini sudah ada tiga orang yang ditangkap polisi. Ketiganya adalah JJ alias LO (36), HT alias TN (42) dan MS alias KK (51). (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar