Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Pelaku

KAMPAR/86 --- Seorang pelaku pencabulan berhasil diamankan petugas unit Reskrim Polsek Kampar. Penangkapan pelaku ini diduga terkait pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap anak dibawah umur.

Pelaku adalah LA diamankan petugas saat berada dirumahnya di Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar.

Tersangka LA ini ditangkap atas laporan ibu korban, karena diduga kuat yang bersangkutan telah melakukan pencabulan terhadap putrinya NF yang baru berusia 11 tahun.

Kapolsek Kampar, AKP Hendrizal Gani SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. "Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka LA telah 5 kali melakukan pencabulan terhadap korban. Pihaknya juga telah memintakan visum terhadap korban untuk melengkapi alat bukti atas kasus ini," katanya.

Dijelaskan Kapolsek, terungkapnya peristiwa ini berawal pada Sabtu (20/4) sekira pukul 06.00 WIB. Saat itu pelapor dan anaknya NF (korban) sedang mendengarkan pengajaran agama dari neneknya yang merupakan guru agama.

"Pada waktu mendengarkan tausyiah dari neneknya ini, tiba-tiba korban menangis, kemudian neneknya ini menanyai korban apakah dia pernah dicabuli seseorang. Setelah dibujuk, akhirnya korban menceritakan bahwa dirinya telah beberapa kali dicabuli oleh tersangka LA alias JU," kata Kapolsek.

Mendengar pengakuan anaknya ini, sambung Kapolsek, pelapor langsung shock karena tidak menyangka perlakuan tersangka terhadap anaknya. Tidak terima atas kejadian ini selanjutnya ibu korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kampar pada 20 April 2019.

"Menindaklanjuti laporan ini Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan penyelidikan, kemudian pada Rabu siang 24 April 2019, didapat informasi bahwa tersangka LA sedang berada di rumahnya di Dusun I Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kampar beserta 3 anggota Opsnal Polsek langsung mendatangi rumah tersangka ini, dan Tim berhasil mengamankannya lalu membawanya ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya. (tbn/Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar