Seorang Remaja Ini Tega Cabuli Anak Tetangga Usia 7 Tahun

Ilustrasi

JOMBANG/86 --- Seorang remaja di Jombang tega mencabuli anak 7 tahun tetangganya sendiri. Perbuatan remaja 17 tahun ini mengakibatkan korban kesakitan pada alat vitalnya.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, pencabulan ini terjadi, Rabu (17/4) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu korban sedang bermain di rumah pelaku, ABH (17), warga Kecamatan Jombang.

"Korban bermain dan menonton TV di kamar ABH sambil tiduran. Saat itulah ABH muncul niat untuk menggoda dan mencabuli korban," kata Retno, Jumat (26/4/2019).

Pada mulanya, lanjut Retno, ABH menggelitik tubuh korban. Keinginan bejat pelaku muncul saat dia menggelitik tubuh anak 7 tahun tersebut. Usai menggelitik korban, pelaku lalu mencabulinya.

Usai kejadian tersebut, kata Retno, korban mengadu kepada orang tuanya. ABH pun dilaporkan orang tua korban ke Polres Jombang. "Pelaku kami amankan pada Rabu (24/4) pukul 19.00 WIB," ungkapnya.

Selain meringkus ABH, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya pakaian yang digunakan korban saat dicabuli pelaku.

Akibat perbuatannya, ABH dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun," tandas Retno. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar