Dugaan Penyelewengan DBH PBB, Polda Sumut Periksa Bupati Labura

Istimewa

MEDAN/86 --- Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus diperiksa subdit III/Tipikor DitKrimsus Polda Sumut pada Jumat (26/4/2019).

Dir Krimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana membenarkan pihaknya sedang memeriksa Bupati Labura. "Iya benar, memang (Bupati Labura) lagi diperiksa sekarang," katanya.

Dikatakan Rony, orang nomor satu di Kabupaten Labura ini diperiksa terkait penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp 3 Miliar.

"Modusnya mengambil insentif dari pengumpulan pajak-pajak untuk kepentingan pribadi,"ujarnya.

Posisi kasus itu saat ini, sambungnya, sudah pada tahap penyidikan. Namun Bupati Labura, Khairuddin Syah Sitorus alias Buyung sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.

"Kasusnya sudah tahap penyidikan dan yang bersangkutan masih berstatus saksi," akunya.

Sementara itu Bupati Labura, Khairuddin Syah Sitorus yang ditemui wartawan saat hendak masuk ke gedung Dit Krimsus Polda Sumut sekitar pukul 13.50 WIB, membantah jika dirinya diperiksa terkait kasus korupsi.
Saat ke Polda Sumut, Khairuddin datang dengan setelan kemeja putih didampingi seorang pemuda berkemeja batik.

"Nggak ah, nggak ah, cuma mau main-main aja," ujarnya seraya berjalan menuju pintu masuk DitKrimsus Polda Sumut. (tribunnews)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar