Gelapkan Motor, Ari Terpaksa Nginap Dipenjara

FS alias Ari pelaku penggelapan sepeda motor

BAGANBATU/86 --- Seorang remaja bernama FS alias Ari (18) warga jalan lintas Riau-Sumut KM 4 kelurahan Bahtera Makmur Kota kecamatan Bagan Sinembah, Rohil harus menjadi penghuni baru di ruang tahanan Polsek Bagan Sinembah.

Pasalnya, Ari telah melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam Nopol BK 4125 JZ.

Hal tersebut seperti diterangkan Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik kepada Riau86.com, Selasa (30/4/2019).

Diungkapkan oleh Kapolsek, bahwa pengungkapan kasus penggelapan itu berdasarkan laporan dari korban, Nadil Shiqi (19) warga Dusun Suka Mulia Selatan, kecamatan Bilah Hulu, kabupaten Labuhan Batu, Sumut.

" Berdasarkan laporan korban, bahwa kejadian penggelapan itu terjadi pada hari Kamis tanggal 31 Januari 2019 lalu di jalan Lintas Riau-Sumut RT 001 RW 002 Kepenghuluan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah, tepatnya di Door Smer Sehati," kata Kompol Asmar.

Aksi penggelapan itu bermula pada hari Kamis tanggal 31 Januari 2019 sekira pukul 11.00 wib saat korban sedang bekerja sebagai karyawan Door smeer Sehati tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan mengatakan hendak meminjam sepeda motor korban dengan alasan sore hari akan dikembalikan.

Karena merasa sudah kenal, sehingga tanpa curiga akhirnya korban menyerahkan kunci sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol BK 4125 JZ miliknya kepada pelaku.

Namun, setelah sore hari sepeda motor tersebut belum juga dikembalikan oleh pelaku, hingga akhirnya korban menghubungi pelaku.

" Tidak lama kemudian pelaku mengembalikan sepeda motor itu kepada korban. Akan tetapi, saat itu kunci kontak sepeda motor korban hilang dan pelaku mengatakan akan mengganti kunci kontak tersebut," kata Asmar.

Dua hari kemudian, tepatnya hari Sabtu tanggal 02 Februari 2019 sekitar pukul 17.00 wib pelaku kembali datang menemui korban untuk mengganti kunci kontak sepeda motor tersebut.

" Oleh sebab itu korban kembali menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku yang akan mengganti kunci kontak sepeda motor tersebut. Bahkan, saat itu pelaku mengatakan, jika selesai langsung diantar kembali sepeda motornya," ujar Kompol Asmar.

Akan tetapi sejak sepeda motor itu dibawa oleh pelaku sampai saat sekarang ini pelaku tak juga kunjung mengembalikan sepeda motor milik korban. Bahkan, setiap kali dihubungi, pelaku selalu berjanji akan segera memgembalikan.

" Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian itu dan pelakunya juga sudah kita amankan bersama barang bukti satu lembar STNK dan satu lembar foto copy BPKB sepeda motor Honda Supra X 125," tegas Kompol Asmar.

Dan saat ditanya keberadaan sepeda motor milik korban itu, lebih jauh lagi Kapolsek menyebutkan masih dalam pencarian. " Untuk sepeda motor belum kita dapatkan dan masih kita cari," ungkap Kompol Asmar lagi. (Mas min)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar