Polisi Bekuk Empat Perampok Spesialis Minimarket

Istimewa

KARAWANG/86 --- Polisi menangkap empat kawanan perampok minimarket asal Bekasi yang kerap beraksi di Karawang. Polisi menembak kaki DD (30), yang diduga otak pelaku kawanan itu.

"Kami melumpuhkan pimpinan kelompok mereka karena mencoba melawan petugas saat ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Rabu (1/5/2019).

Perampokan itu terjadi di minimarket 24 jam di daerah Jatisari, Karawang pada Senin (15/4/2019). Para pelaku adalah NRV (21), CS (25), DDI (28) dan DDH (30).

Bimantoro menuturkan, para pelaku menyatroni minimarket itu sekitar pukul 02.30 WIB. Menggunakan tutup kepala dan helm, mereka menyerbu toko dan mengancam kasir menggunakan senjata tajam.

Sebelum menggasak uang kasir dan brankas, mereka menyekap Ujang Solihin dan Yusuf Bachtiar dua penjaga minimarket tersebut di dalam gudang.

" Jangan bergerak, kalau bergerak mati," kata Ujang menirukan ucapan pelaku saat mengancam mereka.

Namun para pelaku murka karena tidak dapat membuka brankas. Sebab kunci brankas dipegang penjaga toko yang bertugas di shift sebelumnya. "Akhirnya barang - barang kami juga diambil. HP bahkan vape kami diminta paksa," ungkap Ujang.

Para pelaku juga menjarah barang dagangan minimarket dan langsung kabur dengan cepat. Total kerugian dari perampokan itu mencapai Rp 12 juta. Beruntung aksi kejahatan mereka terekam CCTV.

Hal itu memudahkan polisi meringkus komplotan tersebut. Satu per satu anggota kelompok itu ditangkap dalam pengejaran selama hampir dua pekan.

"Ini aksi kedua mereka di Karawang," Kata Bimantoro. Akibat perbuatan mereka, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP jo 368 KUHP dan pasal 2 UU Darurat nomor 12 dengan ancaman 5 tahun penjara. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar