Polisi Akan Tindak Personel yang Aniaya Jurnalis saat Liputan May Day

Ilustrasi

BANDUNG/86 – Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema, memastikan bakal menindak anggotanya jika terbukti melakukan kekerasan terhadap dua jurnalis yang tengah meliput peringatan Hari Buruh (May Day) di sekitar Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019).

" Mereka akan lapor supaya jelas. Kita akan tindak anggotanya," kata Irman, Rabu (1/5/2019).

Ia menuturkan, untuk penetapan pelanggaran yang diduga dilakukan onkum polisi itu, akan ditentukan Propam. Jika terbukti melakukan kekerasan terhadap jurnalis, anggota itu akan ditindak.

" Yah nanti Sie Propam yang menentukan, apakah disiplin atau pidana," ucap dia.

"Yah kami juga berharap kerjasama kepada pihak rekan media setidaknya bisa memberikan keterangan yang jelas terkait apa yang terjadi di lapangan, masalahnya itu jadi terang. Jika memang anggota kami, kita akan proses," katanya.

Irman juga menyempatkan menengok salah seorang jurnalis yang menjadi korban intimidasi dari oknum polisi tersebut.

"Tadi sudah ketemu. Saya sudah nengok pada rekan kita di Boromeus dan tadi sudah komunikasi apa permasalahannya, sakitnya di mana, kaki dan tadi ada cedera otot. Tapi sudah bisa pulang," ucapnya.

Sebelumnya, dua jurnalis yang meliput aksi May Day di sekitar Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, diancam dan dianiaya aparat.

Kedua jurnalis itu ialah fotografer Tempo, Prima Mulia dan wartawan freelance, Iqbal Kusumadireza alias Reza.

Reza mengaku lutut dan tulang kering kaki kanannya diinjak polisi berkali-kali. Sementara Prima mengaku sempat disekap oleh 3 orang polisi. (merdeka)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar