Jadi Bandar Sabu-Ekstasi, Oknum Kades Ditangkap

Istimewa

PALEMBANG/86 --- Kepala desa berinisial MI di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan ditangkap polisi. MI ditangkap karena nekat jadi pengedar narkoba jenis sabu dan esktasi.

"Tersangka MI ini sudah lama jadi target kami. Ada informasi jika di rumahnya itu sering ada transaksi narkoba, apakah itu sabu atau ekstasi," terang Kapolres OKU Timur, AKBP Erlintang Jaya saat dimintai konfirmasi, Kamis (2/5/2019).

Mendapat informasi tersebut, polisi pun menggerebek rumah sang kades di Desa Burnai Jaya, Semendawai Timur. Sayang, saat itu tiga orang dalam rumah berhasil kabur, termasuk sang kades.

"Saat penggerebekan beberapa waktu lalu si kades kabur dari rumah sama 3 orang lainnya. Di lokasi ditemukan barang bukti 336 butir pil ekstasi dan paket kecil sabu milik mereka. Saksi-saksi dan istri kades bilang barang itu punya suaminya," kata Erlin.

Setelah mendapatkan informasi lengkap, Satres Narkoba Polres OKU Timur lanjut memburu sang kades. Dia pun ditangkap pada Selasa (30/4) sekitar Pukul 21.00 WIB tidak jauh dari rumahnya.

"Narkoba ini dia jual kepada warganya di tempat dia tinggal. Jadi dia kades, tetapi dia juga mengedarkan sabu di wilayahya sendiri dan informasi memang ini sudah lama dilakoni," tegas Erlin.

Atas perbuatannya, kades itu kini ditahan di Mapolres OKU Timur. Dia dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (detik.com)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar