Bos Tambang Ilegal Tewas Tertimbun Tanah di Lubang Camui Miliknya Sendiri

Istimewa

BANGKA/86 ---  Jakaria (43) si pemilik tambang timah ilegal asal Kelurahan Air Asam Kecamatan Belinyu itu tertimbun tanah di lubang camui tambang miliknya sendiri di Desa Kecamatan Gunung Pelawan Belinyu. Kabar kematian si pemilik tambang menyebar ke berbagai pelosok.

Kepala Desa (Kades) Gunung Pelawan, Chiungkim dikonfirmasikan pada Kamis (2/5/2019) malam mengatakan, ia tak pernah memberi ijin pada penambang yang dimaksud. Ketika terjadi kecelakaan kerja di tambang itu, Chiungkim menyebut, tak tahu kronologisnya secara jelas.

"Yang pasti bahwa pemilik TI tidak pernah lapor ke saya. Saat kejadian (tertimbun) saya sedang di luar kota," katanya.

Kapolres Bangka AKBP Budi Arianto diwakili Kabag OPS Kompol S Sophian menyebutkan, korban tertimbun tanah di tambang sendiri, Rabu tanggal 1 Mei 2019 sekitar pukul 12.30 WIB di Kawasan Stasiun VI Desa Gunung Pelawan Belinyu.

"Telah terjadi laka tambang (tertimbun tanah longsor) yang mengakibatkan salah satu pekerja dan sekaligus pemilik tambang atas nama JK (Jakaria -red) warga Jalan Lurus Kelurahan Air Asam Kecamatan Belinyu meninggal dunia di TKP (camui lubang tambang)," katanya.

Pada saat itu, korban dan dua orang rekannya, EW dan PN sedang berkerja di lubang camui. Posisi korban bekerja di bagian bandar camui pada kedalaman sekitar 6 meter dari lebar 20 meter. Sementara rekannya, EW sedang menyemprot tanah dan PN sedang mencangkul tanah.

Tiba-tiba tahah yang berada di sebelah kiri korban longsor sebanyak dua kali dan langsung menimbun tubuh korban sehingga tubuh korban tidak terlihat lagi.

Sedangkan kedua orang rekan korban berhasil menyelamatkan diri. Kemudian warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian mengetahui kejadian tersebut berinisiatif meminta tolong kepada pemilik tambang lainnya yang berada di sekitar lokasi untuk mendatangkan alat berat (PC) untuk melakukan pencarian jasad korban.

Dan beberapa jam kemudian setelah tanah digali alat berat, korban ditemukan sudah tak bernyawa. "Sekitar Pukul 15.00 WIB korban ditemukan namun dalam keadaan sudah meninggal dunia. Selanjutnya korban langsung dibawa ke rumah duka di Jalan Lurus Kelurahan Airasam Belinyu," kata Sophian.

Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka diwakili Kanit Perunsang-Undangan Achmad Suherman dikonfirmasi, Kamis (2/5/2019) menyatakan, keberadaan tambang timah ilegal di Kecamatan Belinyu sudah berkali-kali mereka razia.

Namun upaya Pol PP seolah bertepuk sebelah tangan karena penambang ilegal tetap membandel. "Masih banyak tambang ilegal di kawasan HP maupun HL. Penambang masih berpikir cuma tambang lah yang bisa untuk cari makan. Mereka belum bepikir cari rejeki yang sifatnya berkesinambungan jangka panjang. Seolah TI ini sumber rejeki jangka pendek dan paling menjanjikan untuk cepat kaya. Sehingga mereka tidak memperdulikan lingkungan dan keselamatan," sesal Suherman. (tribunnews)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar