Tepergok Curi Uang di Kantin Kapal, Pemuda Terjun ke Air dan Ditemukan Tewas

Ilustrasi

SUMBAWA BARAT/86 --- Seorang terduga pencuri berinisial AM (28) tewas setelah terjun dari atas kapal feri KM Balida.

Kapal tersebut berlayar dari Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, menuju Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat pagi tadi pukul 07.00 WITA.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumbawa Barat, AKP Muhaemin, membenarkan peristiwa tersebut dan sudah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi mata.

"Mayat terduga pelaku pencurian tersebut sudah dibawa ke Puskesmas Poto Tano untuk dilakukan visum et repertum," katanya.

Dia mengatakan, terduga pelaku pencurian beralamat di Karang Anyar, Kebun Sari, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Namun, orang tuanya dari Solo, Jawa Tengah, dan sudah mendapatkan informasi tentang kematian anaknya.

"Informasi yang kami terima, orang tuanya akan datang untuk melihat kondisi jenazah anaknya. Tapi ada juga keluarga di Lopok, Kabupaten Sumbawa," ujar Muhaemin.

Dari keterangan yang diperoleh, kata dia, kronologi kejadian bermula ketika salah seorang saksi berinisial H bertemu dengan terduga pelaku sedang menendang pintu kantin kapal sekitar pukul 05.00 WITA.

Kemudian terduga pelaku keluar menuju buritan kapal di bagian bawah. Setelah itu saksi membangunkan petugas kantin. Petugas kantin melakukan pengecekan di laci penyimpanan uang dan menemukan uang kas sudah tidak ada.

Kemudian seluruh anak buah kapal melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan setelah dilakukan pengecekan melalui rekaman CCTV yang berada di kapal, diketahui bahwa terduga pelaku melompat ke laut melalui buritan sebelah kiri.

Mengetahui kejadian tersebut, anak buah kapal berupaya melakukan evakuasi terduga pelaku yang sudah dalam kondisi mengapung di perairan laut sekitar 500 meter dari dermaga Pelabuhan Poto Tano.

" Ketika ditemukan oleh anak buah kapal, terduga pelaku diduga sudah dalam keadaan meninggal dunia. Diduga karena kelelahan setelah beberapa lama berenang di perairan laut," kata Muhaemin.

Dari hasil olah kejadian tempat perkara, anggota Polres Sumbawa Barat mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan uang tunai senilai Rp 156.000. (merdeka)


[Ikuti Riau86.com Melalui Sosial Media]






Loading...

Tulis Komentar